Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (kntjb)

Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (kntjb)

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika melalui penanganan perkara besar yang melibatkan jaringan peredaran sabu lintas provinsi. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kamis (04/12/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat kembali membacakan tuntutan pidana mati terhadap lima terdakwa, yakni MAF, R, MI, M, dan IA.

Kelima terdakwa didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar, dengan barang bukti puluhan hingga ratusan bungkus sabu yang dimuat menggunakan truk tronton dan fuso yang telah dimodifikasi secara khusus. Berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa berperan aktif mulai dari pembelian truk, modifikasi kompartemen untuk menyimpan narkotika, pengambilan barang haram dari Aceh, hingga pengiriman ke berbagai daerah seperti Medan, Bekasi, hingga Jakarta.

Dalam tuntutannya, Tim Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana permufakatan jahat dan peredaran narkotika golongan I, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Besarnya jumlah narkotika yang disita menjadi salah satu pertimbangan utama, di mana perbuatan tersebut dinilai menimbulkan ancaman serius bagi generasi muda serta stabilitas keamanan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui Kasi Intel menyampaikan bahwa tuntutan pidana mati ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan terorganisir lintas provinsi.

“Penanganan perkara ini adalah bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, terlebih yang berperan sebagai pengedar dan pengangkut dalam jumlah besar, serta diharapkan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kuala Tungkal sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum” tegasnya.

Kejaksaan berharap tuntutan pidana mati tersebut dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi jaringan pelaku lainnya. Kejari Tanjab Barat juga mengapresiasi kerja sama aparat penegak hukum yang terlibat, baik Bareskrim Polri maupun BNN, dalam mengungkap kasus besar ini hingga tahap penuntutan.

Persidangan perkara kelima terdakwa akan dilanjutkan dengan agenda dengar pledio dari para terdakwa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : kntjb/bas

Sumber Berita: KNTJB

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Baru Tiba di Mapolres Tanjab Barat
KILAS BALIK: Jejak Tiga Menteri Agama yang Terjerat Skandal Pengelolaan Haji
Sepanjang 2025, Pertamina Sukses Fasilitasi 5.888 Sertifikasi UMKM Mitra Binaan
Berita ini 70 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:09 WIB

Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB

Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam

Senin, 12 Januari 2026 - 14:30 WIB

Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru