KPK OTT 10 ASN di Sidoarjo Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo nampak tanda segel dari KPK, Jumat (26/1/2024). [FOTO: Surabaya.net]

Salah satu ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo nampak tanda segel dari KPK, Jumat (26/1/2024). [FOTO: Surabaya.net]

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/1/24).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, hari ini, Jumat (26/1/24) mengatakan beberapa yang ditangkap adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Ali, Jumat (26/1/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menyebutkan sejumlah pihak tengah diperiksa di Polda Jawa Timur.

“Untuk yang Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang ada di sini (gedung KPK),” katanya.

Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal OTT tersebut, ia hanya mengatakan operasi itu terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, OTT merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengadukannya ada dugaan korupsi.

“Ini tentu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” jelas Ali.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 103 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru