KPK Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi 20 Hari Kedepan

- Editor

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) kembali menahan lima mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dalam kasus ketok palu APBD Jambi, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK) kembali menahan lima mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dalam kasus ketok palu APBD Jambi, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ketuk palu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Kelima tersangka itu merupakan Anggota DPRD periode 2014-2019.

Mereka masing-masing bernama Hasani Hamid (HH), AR (Agus Rama), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA) dan Nurhayati (NR). Kelimanya adalah anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan lima orang Tersangka untuk 20 hari pertama mulai 14 Agustus 2023 sampai dengan 2 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat conference Perss di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8/23) malam.

BACA JUGA :  Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Dalam kasus suap ketok palu total ada 52 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 24 telah disidang dan putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Dari penyidikan 24 tersangka, KPK lalu menetapkan 28 anggota DPRD Provinis Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka. Dari 28 orang tersebut, 17 orang telah ditahan KPK.

BACA JUGA :  Gubernur Jambi Jadi Ketum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia

Dengan penambahan lima tersangka yang ditahan hari ini, masih ada enam orang tersangka lainnya yang akan ditahan dalam waktu dekat.

“Masih ada 6 orang tersangka yang belum ditahan dan segera dijadwalkan pemanggilan,” pungkas Asep.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Berita Terkait

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini
Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab
Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat
Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala
Berita ini 447 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:18 WIB

BREAKING NEWS : 2 Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal

Senin, 2 Oktober 2023 - 09:24 WIB

1 Korban Tenggelan di Tebo Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban Lainnya

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:50 WIB

5 Warga Tebo Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Ditemukan, 3 dalam Pencarian

Selasa, 19 September 2023 - 19:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 01:12 WIB

Kasrem 042/Gapu Minta Warga Desa Talang Silungko Rawat Hasil Program TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute

Minggu, 6 Agustus 2023 - 12:48 WIB

Korban Tenggelam di Bekas Tambang Ditemukan Setelah Dilakukan Manuver Rubber Boat Buat Ombak

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:46 WIB

Tim SAR Bungo Lakukan Pencarian Pemuda Tenggelam di Danau Toska

Senin, 31 Juli 2023 - 00:46 WIB

Kabur 5 Bulan Usai Dilaporkan Seruduk Pacar Pemuda di Tebo Diciduk di Warung Nasi Uduk

Berita Terbaru

Pengurus dan Wartawan IWO Jambi dan Erni Medika saat Kegiatan Bagikan Ribuan Masker Gratis. FOTO : HMS

Kota Jambi

IWO Jambi dan RS Erni Medika Bagikan Ribuan Masker Gratis

Selasa, 3 Okt 2023 - 18:43 WIB

Penampakan Punging Rumah Milik Badawi (50) warga di Jalan Harmoko RT. 02 Dusun Harapan 1 Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pasca Terbakar. FOTO : Istimewa

Peristiwa

Rumah Warga di Tanjung Senjulang Ludes Terbakar

Selasa, 3 Okt 2023 - 11:24 WIB