Hari Ini, KPK Tahan 3 Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KPK Menggelar Pres Rilis di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/06/20).

FOTO : KPK Menggelar Pres Rilis di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/06/20).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Tiga Mantap Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, hari ini Selasa (23/06/20).

Ketiga tersangka itu ialah Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, AR Syahbandar; dan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, Chumaidi Zaidi.

KPK dalam konferensi persnya menyebut, ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap ‘ketok palu’ pengesahan ‎RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tiga orang tersangka selama 20 hari pertama, mulai tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan 12 Juli 2020 di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers disiarkan live dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/06/20).

Ketua KPK mengatakan ketiga tersangka ini akan dilakukan isolasi mandiri sebelum ditahan di Rutan KPK Kaveling K4.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026
Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Berita ini 189 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:24 WIB

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:44 WIB

Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Berita Terbaru