KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Tanjab Barat untuk Pileg 2024.
Total ada 421 orang yang masuk DCT untuk memperebutkan 35 Kursi di DPRD Tanjab Barat.
Hal itu diketahui dari Pengumuman Resmi KPU Tanjab Barat Nomor : 307 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Muhammad Rum, tanggal 4 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinciannya 262 Caleg laki-laki dan 159 caleg perempuan.
Pengumuman selengkapnya silahkan lihat di SINI atau langsung ke laman resmi KPU Tanjab Barat https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/
Setelah pengumuman DCT tersebut, sesuai dengan Jadwal Poleg 2024, KPU selanjutnya akan menjadwalkan masa kampanye.
Kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari mulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2023.
Sebelumnya, KPU Tanjab Barat sebelumnya telah mengumumkan bahwa ada 425 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Tanjab Barat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu.*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal