Lakukan Curanmor di Merangin, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Kota Padang

- Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Wanita Berinisial DL (25) Diamankan Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berjuluk ‘Batak Team’ atas Kasus Curanmor. FOTO : Res Merangin.

Seorang Wanita Berinisial DL (25) Diamankan Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berjuluk ‘Batak Team’ atas Kasus Curanmor. FOTO : Res Merangin.

MERANGIN – Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berjuluk ‘Batak Team’ berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh seorang perempuan, Minggu (19/3/23).

Hebatnya pelaku merupakan seorang perempuan berinisial DL (25) sebelum ditangkap sempat melarikan diri ke Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat.

Peristiwa Curanmor itu terjadi di Alfamart Yamin 2 Kelurahan Pasar Atas, Bangko Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Selasa (14/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan penangkapan terhadap pelaku DL pada Minggu (19/2/23) di Kota Padang.

“Penangkapan oleh Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang dijuluki Batak Team dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra, SH,” ungkap AKP Lumbrian via WhatsApp, Selasa (21/3/23).

Kasat menagtakan berdasarkan hasil penyidikan didapat informasi bahwa Pelaku DL (25) melarikan diri ke Kota Padang Provinsi Sumatra Barat.

Mendapati informasi tersebut Tim II Opsnal Polres Merangin langsung bergerak menuju Kota Padang Provinsi Sumatra Barat.

“Saudari DL berhasil diamankan di salah satu tempat karaokean di Kota Padang,” kata Lasat Reaskrim.

Setelah dilakukan Interogasi DL mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti jenis Honda Beat Nopol BH 4063 FX diamankan ke Polres Merangin untuk Penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tindak pidana Pencurian dengan pemberatan,” tandas Kasat Reskrim AKP Lumbrian.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru