Lakukan Pembacokan ER Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku ER yang Diamankan Polsek Jelutung. FOTO : Hms

Terduga Pelaku ER yang Diamankan Polsek Jelutung. FOTO : Hms

JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan mengamankan satu tersangka berinisial ER (23).

Warga Jl. Sentot Alibasa RT. 04 Kel. Payo Selincah Kec. Paal Merah Kota Jambi itu ditangkap pada, Jumat (3/2/23).

Kapolsek Jelutung IPTU Ali Imron mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi di Warung Pecel Lele Jl. Yunus Sanis Kel. Kebun Handil kec. Jelutung Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbannya Rafi Haryanto (23) warga Lrg. Malbi Kel. Rawasari Kec. Alam Barajo,” ungkap Kapolsek Jelutung, Senin (6/2/23).

Penganiayaan dilakukan pelaku kepada korban dengan cara dibacok hingga tangan korban sebelah kanan luka robek sampai kelihatan tulang. Korban selanjutnya ditolong warga ke RS Royal Prima menggunakan Ambulance.

Kapolsek menjelaskan penangkapan pelaku ER hanya selang bebebrapa jam setelah terjadinya penganiayaan.

“Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan pelaku berhasil diamankan tampa perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya ER kini ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Jelutung.

“Dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui telah melakukan penganiayaan di wilayah jelutung,” tandas Kapolsek Jelutung.(red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 437 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru