Lakukan Pembacokan ER Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023 - 01:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku ER yang Diamankan Polsek Jelutung. FOTO : Hms

Terduga Pelaku ER yang Diamankan Polsek Jelutung. FOTO : Hms

JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan mengamankan satu tersangka berinisial ER (23).

Warga Jl. Sentot Alibasa RT. 04 Kel. Payo Selincah Kec. Paal Merah Kota Jambi itu ditangkap pada, Jumat (3/2/23).

Kapolsek Jelutung IPTU Ali Imron mengungkapkan peristiwa penganiayaan terjadi di Warung Pecel Lele Jl. Yunus Sanis Kel. Kebun Handil kec. Jelutung Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbannya Rafi Haryanto (23) warga Lrg. Malbi Kel. Rawasari Kec. Alam Barajo,” ungkap Kapolsek Jelutung, Senin (6/2/23).

Penganiayaan dilakukan pelaku kepada korban dengan cara dibacok hingga tangan korban sebelah kanan luka robek sampai kelihatan tulang. Korban selanjutnya ditolong warga ke RS Royal Prima menggunakan Ambulance.

Kapolsek menjelaskan penangkapan pelaku ER hanya selang bebebrapa jam setelah terjadinya penganiayaan.

“Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan pelaku berhasil diamankan tampa perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya ER kini ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Jelutung.

“Dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui telah melakukan penganiayaan di wilayah jelutung,” tandas Kapolsek Jelutung.(red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 451 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru