KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Media Gathering pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan pertemuan dengan para awak Media ini dilaksanakan di Aula Hotel Rivoli Kuala Tungkal yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, Minggu (25/8/24).
Ketua KPU Tanjung Jabung Barat M Rum mengatakan secara teknis tugas yang dilaksanakan KPU selaku penyelenggara Pilakda di Tanjung Jabung Barat sudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita kumpul dan menyampaikan bahwasanya tugas Kami akan terlaksana dengan baik tentunya turut didukung rekan-rekan media,” katanya.
Dukungan tersebut sesuai dengan profesi rekan-rekan pewarta untuk menyuguhkan berita berimbang ke khalayak publik.
“Mari kita edukasi masyarakat dengan berita berimbang dan sesuai dengan fakta untuk menciptakan Pilkada Tanjung Jabung Barat sejuk, aman dan damai,” sebutnya.
Sementara Ronal Pasrah Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Hukum dan pengawasan menyampaikan komunikasi dengan media sangat penting dilakukan.
“Komunikasi yang terjalin dengan baik menjadi wadah terciptanya Pilkada sejuk dan damai,” katanya.
Pelaksanaan Pilkada sudah diambang Pintu, KPU selaku penyelenggara akan memberikan yang terbaik terkait pelaksanaan.
“Kami divisi hukum dan pengawasan Internal tetap memantau netralitas PPK, PPS dan penyelenggara lainnya,” sebutnya.
Disisi lain Fadlan Habibi Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menyebutkan tahapan pendaftaran akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.
“Penetapan 22 September 2024 dan hingga saat ini sudah ada 2 (Dua) Paslon yang telah mengkonfirmasi,” sebutnya.
Sehubungan data, M Ilyas Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Data menyebutkan dari hasil Rapat Dengar Pendapat bersama DPR yang juga diikuti Parpol untuk per TPS 600 pemilih.
“TPS ini merupakan gabungan dari beberapa RT yang lokasinya berdasarkan titik koordinat yang bisa terjangkau,” sebutnya.
Data pemilih sendiri sebut Ilyas, se Indonesia akan terbaca dengan NIK pada aplikasi Sidali dan Daftar Pemilih Tetap akan ditetapkan 14-21 September.
“Jika tidak masuk DPT masyarakat Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih bisa menggunakan KTP,” jelasnya.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal