Menakar Keadilan Perpres MBG: Jangan Sampai Siswa Kenyang Petugas Senang, Nasib Guru Melayang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpres No 115 Tahun 2025 tentang  MBG Memantik Kesenjangan GURU & SPPG Jadi ASN PPPK. FOTO : LIntastungkal/AI

Perpres No 115 Tahun 2025 tentang MBG Memantik Kesenjangan GURU & SPPG Jadi ASN PPPK. FOTO : LIntastungkal/AI

OPINI – Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, di balik ambisi besar memberi nutrisi bagi generasi masa depan, terselip kekhawatiran nyata yang mulai memicu riak kegelisahan di akar rumput: kesenjangan status hukum dan kesejahteraan antara Guru dan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Implementasi Perpres ini seolah menciptakan kompetisi baru dalam perebutan “kursi” ASN PPPK. Di satu sisi, pemerintah dituntut menyediakan tenaga ahli gizi dan operasional melalui SPPG untuk menyukseskan program makan gratis. Di sisi lain, ribuan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun masih menanti kepastian status menjadi ASN PPPK yang tak kunjung tuntas.

Secara nasional, jumlah pegawai SPPG yang masuk dalam skema ini mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Perbandingan ini memunculkan kembali perdebatan soal skala prioritas pemerintah dalam menyejahterakan tenaga pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironi di Ruang Kelas

Sangat ironis jika di sebuah sekolah, kita melihat program gizi berjalan sempurna dengan petugas yang memiliki jaminan kesejahteraan jelas melalui formasi baru, sementara guru yang mengajar di kelas yang sama masih harus berjuang dengan gaji di bawah standar hidup layak. Program MBG memang investasi jangka panjang, namun guru adalah eksekutor utama pembentukan karakter. Memberi makan bergizi kepada siswa tanpa memastikan kesejahteraan pengajarnya adalah sebuah ketimpangan logika pembangunan.

Di Provinsi Jambi, misalnya, tantangan geografis dan sebaran guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Jika fokus anggaran dan formasi PPPK pada tahun 2026 ini terlalu miring ke arah operasional MBG (SPPG), maka antrean panjang guru honorer untuk mendapatkan haknya akan semakin mengular.

Potensi Kesenjangan Sosial-Profesional

Kesenjangan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyentuh martabat profesi. Ketika regulasi memberikan “karpet merah” bagi rekrutmen tenaga pendukung gizi demi mengejar target keberhasilan program nasional, namun di saat yang sama kuota untuk guru diperketat karena alasan keterbatasan fiskal daerah, di situlah keadilan sedang dipertaruhkan.

Jangan sampai program MBG yang mulia ini justru memicu kecemburuan sosial di lingkungan sekolah. Harmonisasi antara kebutuhan tenaga gizi dan pemenuhan kuota guru ASN PPPK adalah harga mati.

Saran dan Jalan Tengah

Untuk menghindari benturan kepentingan dan ketidakadilan ini, pemerintah perlu mengambil langkah strategis:

  1. Integrasi Database Formasi: Pemerintah Pusat dan Daerah harus melakukan sinkronisasi data yang jujur. Pengangkatan tenaga SPPG untuk program MBG tidak boleh memotong atau mengambil jatah formasi guru honorer yang sudah masuk dalam roadmap pengangkatan tahun 2026.
  2. Kepastian Anggaran Terpisah: Anggaran untuk operasional Makan Bergizi Gratis (termasuk gaji petugasnya) harus memiliki pos sendiri yang tidak mengganggu alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi tunjangan dan gaji guru PPPK.
  3. Skala Prioritas yang Berkeadilan: Pemerintah harus memberikan afirmasi bagi guru honorer senior (P1, P2, P3) agar diselesaikan terlebih dahulu sebelum membuka keran besar-besaran bagi formasi baru di sektor lain.
  4. Kolaborasi Lintas Sektor: Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan/Badan Gizi di tingkat daerah harus duduk bersama untuk memastikan bahwa implementasi Perpres 115/2025 di sekolah-sekolah di Jambi berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan guru, bukan malah saling meniadakan.
  5. Mendesak integrasi database : Databse antara Kemendikdasmen dan Badan Gizi Nasional agar pengangkatan ASN PPPK bagi guru dan tenaga pendidik gizi (SPPG) memiliki jalur koordinasi yang searah, bukan saling berebut porsi anggaran.

Penutup

Makan Bergizi Gratis adalah hak siswa, namun kesejahteraan dan status yang jelas adalah hak guru. Keadilan akan tercapai jika pemerintah mampu memastikan bahwa perut siswa terisi, dan dapur para guru tetap berasap. Perpres No 115 Tahun 2025 tidak boleh menjadi lonceng kematian bagi harapan para guru honorer untuk menjadi ASN PPPK. Jangan sampai kita melahirkan generasi yang kuat fisiknya, namun rapuh pendidikannya karena para pengajarnya dibiarkan dalam ketidakpastian

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Guru Terusir dan Siswa “Menang”: Matinya Wibawa Pendidikan di Tangan Kebijakan Instan
Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum
Awali Semester dengan Semangat Baru, MAN IC Jambi Tekankan Disiplin dan Prestasi
HGN & HUT PGRI ke-80, Bupati Anwar Sadat : Peran Guru Membangun Generasi Cerdas
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
18 Mahasiswa IAI An-Nadwah Laksanakan Kukerta di Desa Betara Kanan
Siapkan Siswa Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2025, MAN Insan Cendekia Jambi Gelar Gladi Bersih TKA Secara Online
Semua Biaya Ditanggung, Ayo Daftar Beasiswa Kuliah S2 Gratis di USC Marshall School of Business Amerika Serikat
Berita ini 31 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

Ketika Guru Terusir dan Siswa “Menang”: Matinya Wibawa Pendidikan di Tangan Kebijakan Instan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:27 WIB

Menakar Keadilan Perpres MBG: Jangan Sampai Siswa Kenyang Petugas Senang, Nasib Guru Melayang

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:52 WIB

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Senin, 5 Januari 2026 - 19:17 WIB

Awali Semester dengan Semangat Baru, MAN IC Jambi Tekankan Disiplin dan Prestasi

Selasa, 25 November 2025 - 21:02 WIB

HGN & HUT PGRI ke-80, Bupati Anwar Sadat : Peran Guru Membangun Generasi Cerdas

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB