Menaker Yassierli: Implementasi PKB Adalah Kunci Harmonisasi Hubungan Industrial di Masa Depan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-XXIV Periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (FOTO : Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-XXIV Periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (FOTO : Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menekankan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam implementasi. Menaker menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap poin-poin kesepakatan guna meminimalisir konflik akibat perbedaan penafsiran di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri penandatanganan PKB ke-XXIV (Periode 2026–2028) antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan tiga serikat pekerja/serikat buruh di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Implementasi: Titik Krusial Hubungan Industrial
Menaker Yassierli menggarisbawahi bahwa tantangan terbesar dalam hubungan industrial seringkali muncul pasca-penandatanganan. Ketidaksesuaian antara apa yang tertulis dalam dokumen dengan praktik di lapangan menjadi pemicu utama perselisihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika PKB sudah ditandatangani, ujian sesungguhnya adalah pelaksanaan. Biasanya perselisihan terjadi karena adanya perbedaan pendapat atau janji yang tertulis dalam PKB tidak terwujud dalam kenyataan. Oleh karena itu, PKB ini harus dikawal secara serius agar benar-benar menjadi konstitusi kerja yang hidup,” ujar Menaker.

Kemnaker, lanjutnya, berkomitmen terus mendukung proses ini melalui peran Mediator Hubungan Industrial yang siap melakukan pendampingan teknis jika terjadi kebuntuan atau miskomunikasi dalam interpretasi pasal-pasal perjanjian.

Apresiasi untuk PT Freeport Indonesia
Menaker memberikan apresiasi tinggi kepada PTFI yang berhasil mencapai kesepakatan PKB ke-24 hanya dalam waktu 18 hari perundingan. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti kematangan dialog sosial yang telah terjaga selama 48 tahun.

“Ini adalah contoh nyata hubungan industrial yang adaptif dan penuh semangat kekeluargaan. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa masih banyak perusahaan di Indonesia yang bahkan belum memiliki PKB. Ini menjadi ‘PR’ besar bagi pemerintah untuk mendorong perusahaan lain agar memiliki landasan hukum kerja yang setara dan adil,” tambahnya.

Peningkatan Kesejahteraan Karyawan PTFI
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menjelaskan bahwa PKB periode 2026–2028 ini memuat sejumlah peningkatan signifikan pada aspek kesejahteraan pekerja, di antaranya:

  • Kenaikan Pendapatan: Sebesar 3% pada tahun pertama dan 4% pada tahun kedua.
  • Tunjangan Fasilitas: Kenaikan 15% untuk tunjangan pendidikan dan akomodasi.
  • Dana Pensiun & Hari Tua: Kontribusi perusahaan untuk tabungan hari tua meningkat menjadi Rp2 juta/bulan untuk semua tingkat karyawan pratama.
  • Tunjangan Operasional: Kenaikan tunjangan Shift Pekerja Tambang Bawah Tanah menjadi Rp85.000 dan Non-Shift menjadi Rp55.000.
  • Jaminan Keselamatan: Peningkatan kompensasi kecelakaan kerja fatal (kematian) dari USD 50.000 menjadi USD 75.000.

Menatap Tantangan Global
Menutup arahannya, Menaker Yassierli mengingatkan bahwa tantangan dunia kerja ke depan akan semakin kompleks akibat disrupsi teknologi dan perubahan ekonomi global. Ia mengajak seluruh elemen perusahaan dan serikat pekerja untuk mengedepankan kolaborasi yang berkelanjutan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus melindungi hak-hak pekerja secara bermartabat.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Keadilan Akses Kerja, Kemnaker Fasilitasi Rekrutmen Disabilitas Tuli Mampu Bersaing di Dunia Usaha
Pertamina Patra Niaga Gelar Uji Emisi Gratis di 14 SPBU Jabodetabek, Targetkan 7.000 Kendaraan
Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global
Kemnaker Tegaskan Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Wamenaker: Hadapi Era AI, SDM Indonesia Harus Relevan dan Tersertifikasi
Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Bawa BKMT Permata ke TVRI Jambi, Kades Pasar Terusan: Tingkatkan Kualitas Salat dan Pemahaman Agama
Menkes Budi Gunadi dan Al Haris Turun ke Tungkal, Investigasi Kematian dr. Myta Dipercepat
Berita ini 17 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Gelar Uji Emisi Gratis di 14 SPBU Jabodetabek, Targetkan 7.000 Kendaraan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:58 WIB

Menaker: Kebersamaan Perkuat Ketenagakerjaan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kemnaker Tegaskan Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:27 WIB

Wamenaker: Hadapi Era AI, SDM Indonesia Harus Relevan dan Tersertifikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:29 WIB

Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Berita Terbaru