Menaker Yassierli: Implementasi PKB Adalah Kunci Harmonisasi Hubungan Industrial di Masa Depan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-XXIV Periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (FOTO : Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-XXIV Periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (FOTO : Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menekankan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam implementasi. Menaker menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap poin-poin kesepakatan guna meminimalisir konflik akibat perbedaan penafsiran di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri penandatanganan PKB ke-XXIV (Periode 2026–2028) antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan tiga serikat pekerja/serikat buruh di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Implementasi: Titik Krusial Hubungan Industrial
Menaker Yassierli menggarisbawahi bahwa tantangan terbesar dalam hubungan industrial seringkali muncul pasca-penandatanganan. Ketidaksesuaian antara apa yang tertulis dalam dokumen dengan praktik di lapangan menjadi pemicu utama perselisihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika PKB sudah ditandatangani, ujian sesungguhnya adalah pelaksanaan. Biasanya perselisihan terjadi karena adanya perbedaan pendapat atau janji yang tertulis dalam PKB tidak terwujud dalam kenyataan. Oleh karena itu, PKB ini harus dikawal secara serius agar benar-benar menjadi konstitusi kerja yang hidup,” ujar Menaker.

Kemnaker, lanjutnya, berkomitmen terus mendukung proses ini melalui peran Mediator Hubungan Industrial yang siap melakukan pendampingan teknis jika terjadi kebuntuan atau miskomunikasi dalam interpretasi pasal-pasal perjanjian.

Apresiasi untuk PT Freeport Indonesia
Menaker memberikan apresiasi tinggi kepada PTFI yang berhasil mencapai kesepakatan PKB ke-24 hanya dalam waktu 18 hari perundingan. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti kematangan dialog sosial yang telah terjaga selama 48 tahun.

“Ini adalah contoh nyata hubungan industrial yang adaptif dan penuh semangat kekeluargaan. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa masih banyak perusahaan di Indonesia yang bahkan belum memiliki PKB. Ini menjadi ‘PR’ besar bagi pemerintah untuk mendorong perusahaan lain agar memiliki landasan hukum kerja yang setara dan adil,” tambahnya.

Peningkatan Kesejahteraan Karyawan PTFI
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menjelaskan bahwa PKB periode 2026–2028 ini memuat sejumlah peningkatan signifikan pada aspek kesejahteraan pekerja, di antaranya:

  • Kenaikan Pendapatan: Sebesar 3% pada tahun pertama dan 4% pada tahun kedua.
  • Tunjangan Fasilitas: Kenaikan 15% untuk tunjangan pendidikan dan akomodasi.
  • Dana Pensiun & Hari Tua: Kontribusi perusahaan untuk tabungan hari tua meningkat menjadi Rp2 juta/bulan untuk semua tingkat karyawan pratama.
  • Tunjangan Operasional: Kenaikan tunjangan Shift Pekerja Tambang Bawah Tanah menjadi Rp85.000 dan Non-Shift menjadi Rp55.000.
  • Jaminan Keselamatan: Peningkatan kompensasi kecelakaan kerja fatal (kematian) dari USD 50.000 menjadi USD 75.000.

Menatap Tantangan Global
Menutup arahannya, Menaker Yassierli mengingatkan bahwa tantangan dunia kerja ke depan akan semakin kompleks akibat disrupsi teknologi dan perubahan ekonomi global. Ia mengajak seluruh elemen perusahaan dan serikat pekerja untuk mengedepankan kolaborasi yang berkelanjutan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus melindungi hak-hak pekerja secara bermartabat.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Distribusi Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Rampungkan Docking 12 Kapal
Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja
70 Personel Polres Tanjab Barat Amankan Pesta Rakyat Bersalawat di Alun-alun Kuala Tungkal
Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja
Nostalgia Beroda Tiga Hidup Lagi, Balap Becak Hias Meriahkan HUT Tanjab Barat ke-61
Dandim 0419/Tanjab Ikuti Peresmian Ribuan Jembatan dan Sumber Air Bersih Bersama Presiden Prabowo
Disnaker Tanjab Barat Jemput Bola Program Kementerian, Bidik Turunkan Angka Pengangguran
Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1
Berita ini 30 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Perkuat Distribusi Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Rampungkan Docking 12 Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Nostalgia Beroda Tiga Hidup Lagi, Balap Becak Hias Meriahkan HUT Tanjab Barat ke-61

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Dandim 0419/Tanjab Ikuti Peresmian Ribuan Jembatan dan Sumber Air Bersih Bersama Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Program ini hadir sebagai jembatan karier nyata bagi lulusan baru untuk mengasah kompetensi, memahami budaya kerja, dan membuka peluang besar untuk langsung direkrut menjadi karyawan di berbagai perusahaan mitra industri. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Berita

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:30 WIB