MUI Soal Fatwa Ganja Untuk Medis

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ganja. Foto: REUTERS/Chris Wattie

Ilustrasi Ganja. Foto: REUTERS/Chris Wattie

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan merespons permintaan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin terkait fatwa soal ganja untuk medis.

Amirsyah Tambunan menegaskan penggunaan ganja dalam Islam tidak bisa dipisahkan dari prinsip ketetapan syariah atau Maqashid Asy-Syariah.

“Prinsip itu seperti Hifzhun-Nafs yakni memelihara diri atau jiwa manusia agar terhindar dari bahaya. Apabila disalahgunakan, hukum daun ganja menjadi terlarang, misalnya kalau daun ganja dilinting, lalu dibakar dan diisap seperti rokok, maka itu merupakan bentuk penyalahgunaan yang dilarang,” kata Amirsyah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/6/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amirsyah menjelaskan terdapat beberapa kaidah dalam Islam yang menjadi landasan utama guna mencapai kemaslahatan kehidupan.

Pertama, kaidah Laa dhoror walaa dhiror atau tidak boleh menimbulkan atau menyebabkan bahaya bagi diri sendiri, dan tidak boleh pula membahayakan orang lain. Sementara kaidah kedua yakni Adh-dhororu yuzal atau bahaya itu harus dihilangkan.

Dia menilai sepatutnya ahli kesehatan dan ahli hukum Islam melihat apakah ganja memiliki kandungan untuk kesehatan. Ia mencontohkan penggunaan morfin dalam kedokteran diperbolehkan. Morfin biasa dilakukan dalam tindakan operasi agar pasien tidak merasa sakit.

“Tetapi kalau untuk mabuk-mabukan, maka hukumnya menjadi haram. Dalam hal ini termasuk kategori penyalahgunaan narkotika, dan hukumnya jelas haram,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Kedalaman Laut Sulawesi, Pertamina Kibarkan Merah Putih dan Tanam Ratusan Terumbu Karang
Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Jelang HUT ke-81 Indonesia, Pertamina Trans Kontinental Gelorakan Semangat Kedaulatan di Darat dan Laut
Prabowo Dorong Bahasa Asing Dimulai Sejak Kelas 1 SD, Sebut Inggris hingga Rusia
Pendaftaran Ditutup, Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dimulai Hari Ini
Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan
Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
Berita ini 178 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Menembus Kedalaman Laut Sulawesi, Pertamina Kibarkan Merah Putih dan Tanam Ratusan Terumbu Karang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Jelang HUT ke-81 Indonesia, Pertamina Trans Kontinental Gelorakan Semangat Kedaulatan di Darat dan Laut

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Prabowo Dorong Bahasa Asing Dimulai Sejak Kelas 1 SD, Sebut Inggris hingga Rusia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Pendaftaran Ditutup, Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dimulai Hari Ini

Berita Terbaru