Mulai 23 Maret: ASN Pemprov Jambi Kerja Dari Rumah, Pejabat Eselon Tetap Ngantor

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ASN Provinis Jambi Saat Menikuti Upacara di Halaman Kantor Gubernur Jambi/Sumber Google

FOTO : ASN Provinis Jambi Saat Menikuti Upacara di Halaman Kantor Gubernur Jambi/Sumber Google

JAMBI – Guna pencegahan penyebaran Coronavirus Disease Covid-19 dilingkungan kerja Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi, Gubernur H. Fachrori Umar mengeluarkan Surat Edaran pembagian jam kerja ASN.

Kebijakan kerja non tatap muka (Work From Home/WFH) ditunagkan dalam SE Gubernur Nomor 921.SE/GUB/ORG-3.1/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 mulai berlaku mulai Senin 23 Maret hingga 04 April mendatang.

Juru bicara Pemprov Jambi, Johansyah menerangkan surat edaran tertanggal 20 Maret itu akan efektif berlaku pada Senin mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai efektif Senin 23 Maret,” terangnya, Jumat.

Johansyah menjelaskan ketentuan Work From Home ini, hanya berlaku bagi pejabat fungsional dan pelaksana serta Pegawai Tidak Tetap (PTT). Mereka diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan di rumah masing-masung, dengan ketentuan Kepala Dinas (OPD) mengatur pembagian jadwal bagi staf yang secara bergilir melaksanakan tugas di kantor setiap harinya dengan ketentuan setiap Pengawas didampingi oleh 1 (satu) orang pejabat Fungsional dan atau Pelaksana.

“ASN yang melaksanakan tugas kedisanan di rumah harus dipastikakan tetap berada di rumah selama melaksannkan tugas. Kecuali adanya kepentingan mendesak untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harua melapor kepada atasan langsung,” ujarnya.

Sementara untuk absensi kehadiran pagi dan sore menggunakan sistem manual dan harus ditandatangani oleh ASN yang bersangkutan di kantor.

Sementara untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Sekelas Sekda), Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala Dinas/Badan), dan administrator (sekelas Kabid Eselon III) dan Pengawas (sekelas Kasi/Kasubbag Eselon IV) tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.

“Ini agar penyelenggaraan pemerintahan tidak terhambat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah COVlD-19, kecuali bagi yang sakit atau lzin,” terangnya.

Sementara untuk Pemerintah Kabupaten/Kota kata Johansyah, akan dibuat juga himbauan untuk merujuk SE ini.(edt)

*Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan oleh Jambiupdate.co dengan judul : ASN Pemprov Jambi Kerja Dari Rumah Mulai Senin Ini, Eselon 2,3 dan 4 Tetap Ngantor

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0417/Kerinci Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024
Kapolres Sarolangun Raih Penghargaan Juara Lomba Kategori Media Publikasi Sinergitas TNI-Polri pada TMMD ke 122
Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras Berbagai Merek Di Rumah Warga Desa Rimbo Mulyo
Diskominfo Kembali Ukir Prestasi, Sabet 3 Penghargaan di Hari KORPRI Ke-53 Tingkat Kota Jambi
Polresta Jambi Amankan 23 Pelajar Terlibat Aksi Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi
Transformasi Kampung Eks Narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin Jadi Kampung Peternak
Transformasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak, Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Ribuan Bibit Itik
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:15 WIB

Dandim 0417/Kerinci Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:47 WIB

Kapolres Sarolangun Raih Penghargaan Juara Lomba Kategori Media Publikasi Sinergitas TNI-Polri pada TMMD ke 122

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:11 WIB

Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras Berbagai Merek Di Rumah Warga Desa Rimbo Mulyo

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:30 WIB

Diskominfo Kembali Ukir Prestasi, Sabet 3 Penghargaan di Hari KORPRI Ke-53 Tingkat Kota Jambi

Sabtu, 30 November 2024 - 17:37 WIB

Polresta Jambi Amankan 23 Pelajar Terlibat Aksi Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi

Berita Terbaru