Mulai Agustus, ASDP Berlakukan Tarif Baru Penyeberangan Termasuk Dabok, Batam-Kuala Tungkal

- Editor

Senin, 24 Juli 2023 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Roro Saat Sandar di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Tanjab Barat. FOTO : Istimewa

Kapal Roro Saat Sandar di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Tanjab Barat. FOTO : Istimewa

JAMBI – Mulai 3 Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif baru di 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia, termasuk Batam-Kuala Tungkal, Dabok Singkep-Kuala Tungkal.

Hal ini mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian besaran tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antarprovinsi atau lintas antarnegara dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan dan keamanan pelayaran, kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan juga peningkatan daya saing dengan moda lain.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus mengupayakan untuk terus memberikan  pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa,” tutur Shelvy dalam keterangannya dilansir kontan.co.id, Minggu (23/7/23).

Lanjut Dia, sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional.

BACA JUGA :  Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar di Muaro Jambi

Selain itu, penyesuaian tarif tersebut merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Adapun penyesuaian tarif akan resmi diberlakukan pada 3 Agustus 2023 di 29 lintasan penyeberangan yakni, Merak – Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo dan Sape-Waingapu.

Kemudian Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin – Garongkong.

Adapun besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga sebesar 5 persen. Salah satu penerapan tarif terpadu lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, sebesar 5,26%.

BACA JUGA :  Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Untuk pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600. Kemudian tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut.

  • Golongan IV A yang semula Rp 457.700 menjadi Rp 481.800,
  • Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800,
  • Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp 963.800,
  • Golongan V B berubah dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300,
  • Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800,
  • Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200,
  • Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400,
  • Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400,
  • Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.

Penyesuaian tarif tentunya diharapkan akan berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, maka ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Berita Terkait

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah
Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya
8 Ide Kado Ulang Tahun Anak yang Lucu dan Bermanfaat
Harga dan Model Tas Obermain Wanita Terbaru 2023
Harga Sandal Crocs Wanita Original Terbaru 2023
Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi
TPID Tanjab Barat dan BI Bangun Komitmen Jaga Inflasi
Berita ini 157 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan ‘Stop Wariskan Sampah’ Tujuan Palembang

Rabu, 20 September 2023 - 13:51 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan

Rabu, 13 September 2023 - 12:15 WIB

Gunakan Water Canon, Polda Jambi Salurkan Bantuan Air Bersih di Perumahan Villa Cendana Asri

Kamis, 7 September 2023 - 00:25 WIB

Kabut Asap Selimuti Jambi, KASAD Dudung Akan Tinjau Penanganan Karhutla di Jambi

Rabu, 6 September 2023 - 19:24 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Kunjungi Jambi

Selasa, 5 September 2023 - 20:16 WIB

Anak Usia 5 Tahun di Kota Jambi Tewas Tergilas Truk, Begini Kronologsinya

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:09 WIB

Danrem 042/Gapu cek langsung Proyek Water Intake Sungai Batanghari

Selasa, 29 Agustus 2023 - 00:12 WIB

Kecelakaan Maut di Kota Jambi Kembali Terjadi, Renggut Satu Nyawa Warga

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris Saat Melantik Mukti Sa’id, SE, ME jadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (22/9/23). FOTO : Kominfo

Pemerintahan

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:29 WIB