Natal, 11.669 Napi Dapat Remisi, 195 Langsung Bebas

- Editor

Minggu, 27 Desember 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Pengambaran Berita/Ist

FOTO : Ilustrasi Pengambaran Berita/Ist

JAKARTA – Hingga 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia sebanyak 247.017 yang terdiri dari 197.336 orang narapidana dan 49.681 tahanan. Sementara jumlah narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 22.246 orang.

Pada perayaan Natal Tahun 2020 ini, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) kepada 11.669 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik.

Dari tital itu, sebanyak 11.474 orang napi mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dan 195 di antaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga dalam siaran pers seperti dikutip kompas.com, Kamis (24/12/20).

Ia mengatakan, remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat adminstratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik,” kata Reynhard.

BACA JUGA :  Ditmukan Tim SAR, Begini Kondisi ABK Tenggelam dan Terseret Arus di Sungai Batanghari

Dari 11.474 narapidana penerima RK I, 2.306 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.254 orang pengurangan 1 bulan. Kemudian, 1.497 orang pengurangan 1 bulan 15 hari dan 417 orang pengurantan 2 bulan.

Reynhard melanjutkan, narapidana penerima remisi Natal paling banyak berasal dari Sumatera Utara sejumlah 2.152 narapidana, Nusa Tenggara Timur (1.730), dan Sulawesi Utara (929).(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan
Polisi Ungkap Janggal Kematian Atlet Tenis Meja David Jacobs
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Mei 2023 - 18:37 WIB

Anggota DPRD Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Sabtu, 22 April 2023 - 20:04 WIB

Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari

Jumat, 21 April 2023 - 09:57 WIB

Polres Batanghari Beri Pengamanan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah

Minggu, 9 April 2023 - 16:01 WIB

Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Senin, 3 April 2023 - 15:56 WIB

Cek Perbaikan Jalan, Dir Lantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Belum Boleh Melintas

Minggu, 26 Maret 2023 - 19:12 WIB

Jalan Tembesi ke Koto Boyo Rusak, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Kami Nyatakan Dihentikan Mobilisasinya

Kamis, 23 Maret 2023 - 16:26 WIB

Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi

Senin, 20 Maret 2023 - 11:33 WIB

Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Dilantik Bupati Batanghari

Berita Terbaru