Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH menunjukkan Senpi yang disita dari Tersangka saat konferensi pers Kamis (8/6/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH menunjukkan Senpi yang disita dari Tersangka saat konferensi pers Kamis (8/6/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKALSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan SD (52) terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Jalan Lintas Jambi-Riau.

Penggeledahan terhadap Pelaku Petugas berhasil menyita Barang Bukti berupa Narkotika diduga jenis Sabu-Sabu seberat 52,30 Gram Bruto, 2 (Dua) Pucuk Senjata api jenis Air Soft Gun dan Rakitan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli melalui Kasat Resnarkoba Iptu Epy Koto menyebutkan informasi dari Masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika di Jalan Lintas Jambi – Riau tepatnya di Desa Panoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jum’at (2/6/23).

” Atas informasi tersebut Tim melakukan observasi ondercover buy melalui jaringan telekomunikasi menggiring terduga pelaku ke Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat dan diamankan,” kata Kasat,  Kamis (8/6/23).

SD (30) Warga Jalan Raya Lintas Timur, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir Riau berhasil diamankan, Minggu (4/6/23).

” Dari hasil penggeledahan badan dan barang Tim menemukan paket Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 52,30 Gram, Dua Pucuk Senpi jenis Air Soft gun dan Senpi Rakitan berikut 5 (Lima) Butir Peluru aktif,” bebernya.

BACA JUGA :  Bawaslu Jambi Himbau Masyarakat Jaga Situasi Pilkada dari Berita Hoax dan Politik Adu Domba

Modus operandinya terduga Pelaku menawarkan barang Narkotika jenis Sabu-Sabu kepada konsumen. Pelaku yang berada di wilayah Selensen kemudian digiring Petugas ke wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan penangkapan.

” Pelaku sudah biasa bolak balik di Wilayah Tanjung Jabung Barat. Hasil dari under cover buy kita transaksi dan amankan pelaku. Dua pucuk senpi kita temukan dalam tas pelaku berikut barang bukti lainnya dan pelaku dibawa ke Polres untuk pemeriksaan,” kata IPTU Epy Koto.

BACA JUGA :  Kapolres Pimpin Apel Penekanan Komitmen Pembangunan ZI WBK Menuju WBBM

” Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini positif menggunakan methamfetamin. Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Sehubungan dengan kepemilikan Senjata Api tambah IPTU Epy Koto, pihaknya menunggu arahan dari Kapolres Tanjung Jabung Barat.

” Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang darurat kami menunggu arahan seperti apa nantinya akan disampaikan Pak Kapolres,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 291 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru