Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH menunjukkan Senpi yang disita dari Tersangka saat konferensi pers Kamis (8/6/23). FOTO : LT

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH menunjukkan Senpi yang disita dari Tersangka saat konferensi pers Kamis (8/6/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKALSatuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan SD (52) terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Jalan Lintas Jambi-Riau.

Penggeledahan terhadap Pelaku Petugas berhasil menyita Barang Bukti berupa Narkotika diduga jenis Sabu-Sabu seberat 52,30 Gram Bruto, 2 (Dua) Pucuk Senjata api jenis Air Soft Gun dan Rakitan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli melalui Kasat Resnarkoba Iptu Epy Koto menyebutkan informasi dari Masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika di Jalan Lintas Jambi – Riau tepatnya di Desa Panoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jum’at (2/6/23).

” Atas informasi tersebut Tim melakukan observasi ondercover buy melalui jaringan telekomunikasi menggiring terduga pelaku ke Wilayah Hukum Polres Tanjab Barat dan diamankan,” kata Kasat,  Kamis (8/6/23).

SD (30) Warga Jalan Raya Lintas Timur, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir Riau berhasil diamankan, Minggu (4/6/23).

” Dari hasil penggeledahan badan dan barang Tim menemukan paket Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 52,30 Gram, Dua Pucuk Senpi jenis Air Soft gun dan Senpi Rakitan berikut 5 (Lima) Butir Peluru aktif,” bebernya.

BACA JUGA :  Anak Pembunuh Orang Tua di Teluk Nilau Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ Jambi

Modus operandinya terduga Pelaku menawarkan barang Narkotika jenis Sabu-Sabu kepada konsumen. Pelaku yang berada di wilayah Selensen kemudian digiring Petugas ke wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan penangkapan.

” Pelaku sudah biasa bolak balik di Wilayah Tanjung Jabung Barat. Hasil dari under cover buy kita transaksi dan amankan pelaku. Dua pucuk senpi kita temukan dalam tas pelaku berikut barang bukti lainnya dan pelaku dibawa ke Polres untuk pemeriksaan,” kata IPTU Epy Koto.

BACA JUGA :  KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

” Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini positif menggunakan methamfetamin. Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Sehubungan dengan kepemilikan Senjata Api tambah IPTU Epy Koto, pihaknya menunggu arahan dari Kapolres Tanjung Jabung Barat.

” Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang darurat kami menunggu arahan seperti apa nantinya akan disampaikan Pak Kapolres,” pungkasnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 294 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Sabtu, 20 September 2025 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Berita Terbaru