OTT KPK Terhadap Hakim Agung Tamparan Keras Bagi Mahkamah Agung

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK. Gambar : Tangkapan Layar

Gedung Merah Putih KPK. Gambar : Tangkapan Layar

JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung dan sejumlah pegawai Mahkamah Agung, Kamis (22/9/22).

OTT KPK ini menjadi sejarah baru sekaligus tamparan keras bagi MA, karena selama ini belum pernah ada hakim agung yang terjaring OTT.

KPK menyatakan OTT tersebut terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/22).

Ghufron mengaku prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan menyedihkan

Ia berharap penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir.

Ia juga berharap Mahkamah Agung akan melakukan pembenahan yang mendasar.

“Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” kata Ghufron.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menangkap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah orang dan alat bukti berupa pecahan mata uang asing.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron.

Adapun dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang. Mereka di antaranya adalah:

  1. Desy Yustria, selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
  2. Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
  3. Edi Wibowo selaku Panitera Mahkamah Agung;
  4. Albasri selaku PNS Mahkamah Agung;
  5. Elly Tri selaku PNS Mahkamah Agung;
  6. Nurmanto Akmal selaku PNS Mahkamah Agung;
  7. Yosep Parera selaku Pengacara; dan.
  8. Eko Suparno selaku Pengacara.

Selain mengamankan delapan pihak itu, KPK juga turut mengamankan uang tunai. Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 atau setara Rp 2,1 miliar (setelah dikonversi berdasarkan kurs pukul 04.21 WIB) dan uang Rp 50 juta.(Ds)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Grand Mercure Malang Mirama & Ibis Styles Malang Selamatkan Bumi Dengan Aksi Menanam 100 Pohon di Desa Sumberejo Kota Batu
Kasal Lakukan Pertemuan Bilateral dengan RSN dan US NAVY ; Jaga Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
Panglima TNI Rotasi 33 Perwira Tinggi Angkatan Darat
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Kamis, 22 Februari 2024 - 00:59 WIB

Grand Mercure Malang Mirama & Ibis Styles Malang Selamatkan Bumi Dengan Aksi Menanam 100 Pohon di Desa Sumberejo Kota Batu

Rabu, 21 Februari 2024 - 04:23 WIB

Kasal Lakukan Pertemuan Bilateral dengan RSN dan US NAVY ; Jaga Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik

Rabu, 14 Februari 2024 - 01:05 WIB

Panglima TNI Rotasi 33 Perwira Tinggi Angkatan Darat

Berita Terbaru