Pemilik Toko Parit Pudin Dihimbau Tidak Melakukan Penimbunan Minyak Goreng

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Pengabuan saat melakukan dialog dengan Pedagang di Desa Parit Pudin, Jum'at (1/4/22). Dok. Polsek Pengabuan

Personel Polsek Pengabuan saat melakukan dialog dengan Pedagang di Desa Parit Pudin, Jum'at (1/4/22). Dok. Polsek Pengabuan

PENGABUAN – Kepolisian Sektor Pengabuan Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi kembali melaksanakan Patroli Dialogis dan tatap mukan mengecek ketersediaan Minyak goreng di Toko manisan di Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan, Tanjung Jabung Barat, Jum’at (1/4/22).

“Kepada Pemilik Toko kita Himbau dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar para Pemilik Toko tetap mematuhi Prokes dan tidak melakukan penimbunan Minyak goreng,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH.

Himbauan ini disampaikan mengingat, kebutuhan pokok Masyarakat terhadap Minyak tentunya akan meningkat difengah langkanya Minyak goreng curah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditengah kelangkaan minyak goreng ini hendaknya Pemilik Toko atau Pedagang menjual Minyak goreng sesuai dengan harga yang ditentukan Pemerintah. Tidak memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga demi keuntungan pribadi,” kata Kapolsek.

Kapolsek menuturkan dari Patroli dialogis dan tatap muka pengecekan ketersediaan Minyak goreng di Toko Manisan Parit Pudin, untuk Minyak goreng kemasan 900 Mililiter merk Tawon masih tersedia dijual dengan Harga Rp22 Ribu perkemasan. Sementara untuk Minyak goreng curah tidak ada.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Berita Terbaru