KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026. Berdasarkan Pengumuman Nomor: 01/Pansel-TJB/III/2026, terdapat enam posisi eselon II.b yang lowong dan siap diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik yang memenuhi kualifikasi.
Ketua Panitia Seleksi, Hermansyah, S.STP., MH, dalam surat pengumuman itu menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 26 Februari 2026.
Daftar Jabatan yang Dibuka
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun enam formasi jabatan yang ditawarkan dalam seleksi terbuka ini meliputi:
- Kepala Dinas Tenaga Kerja
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB
Persyaratan Utama Pelamar
- Pangkat minimal Pembina (IV/a).
- Usia maksimal 56 tahun (per 31 Mei 2026).
- Wajib memiliki rekam jejak moralitas yang baik dan bebas temuan Inspektorat.
- Siap berdomisili di Kuala Tungkal.
- Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman di jabatan JPT Pratama, Administrator, atau Fungsional Ahli Madya minimal selama 2 tahun.
- Syarat mutlak lainnya mencakup sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta telah melaporkan LHKPN/LHKASN dan SPT terbaru.
Tahapan dan Jadwal Seleksi
Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi https://asnkarier.bkn.go.id mulai tanggal 26 Maret hingga 9 April 2026.
Berikut adalah poin penting jadwal seleksi:
- Pendaftaran & Seleksi Administrasi: 26 Maret – 10 April 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 13 April 2026
- Uji Kompetensi Teknis (Makalah & Wawancara): 16 – 17 April 2026
- Assessment Center: 27 – 28 April 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 18 Mei 2026
Sistem Penilaian
Panitia seleksi akan menentukan kelulusan berdasarkan empat kriteria utama dengan bobot sebagai berikut: Wawancara (35%), Assessment (25%), Rekam Jejak (20%), dan Penulisan Makalah (20%).
Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Para pelamar diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi agar tidak tertinggal jadwal yang sewaktu-waktu dapat berubah.
Segera siapkan berkas Anda! Buktikan bahwa Anda adalah pemimpin masa depan Tanjung Jabung Barat!
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.**
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

