YTUBE
Momen Ramadhan, Personil Ditlantas Polda Jambi Door to Door Bagikan Bapokting ke Masyarakat Dalam 3 Bulan, 3 Mobnas Pejabat Tanjab Barat Kecelakaan, Semuanya Jenis Fortuner Jadwal Keberangkatan Roro Telaga Punggur Batam ke Kuala Tungkal, Dabok dan Karimun Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Tanjab Timur Safari Ramadhan Keliling Ribuan ASN di Tanjab Barat Belum Terima TPP, Kata Sekda Dicairkan Setelah Ini

Home / Provinsi Jambi

Rabu, 8 Maret 2023 - 00:00 WIB

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan 2,8 Ha untuk RS Rehabilitasi Narkoba

Gubernur Jambi Al Haris didampingi Sekdaprov H. Sudirman Saat Serah Terimah Hibah Tanah BUD kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erlan Suherlan di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin (6/3/2023).  FOTO : Humas Prov Jambi

Gubernur Jambi Al Haris didampingi Sekdaprov H. Sudirman Saat Serah Terimah Hibah Tanah BUD kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erlan Suherlan di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin (6/3/2023).  FOTO : Humas Prov Jambi

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghibahkan tanah seluas 28.700 m2 atau 2,8 hektare (Ha) di kawasan Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan Kota Jambi untuk dibangun RS Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Agus Pringadi mengatakan Hibah Barang Milik Daerah (BUD) diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris didampingi Sekdaprov H. Sudirman dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erlan Suherlan di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Kakanwil DJPb Jambi

“Proses hibah tanah ini sudah diputus berdasarkan keputusan pengadilan, tujuan pemanfaatan dari hibah barang milik daerah ini akan di serah terima untuk membangun rumah sakit khusus rehabilitasi pecandu dan korban narkotika,” kata Agus Pringadi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/23).

Dikatakan Agus, sebelum tanah itu dihibahkan lokasinya sudah sama-sama ditinjau oleh Gubernur Jambi dan Kajati Jambi. Selain hibahkan tanah seluas 2,8 hektar, Pemprov Jambi juga menyerahkan pagar dan turap demi pengamanan tanah di sana.

BACA JUGA :  Polda Jambi Berhasil Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi dalam Sepekan Ramadhan

Tidak hanya menghibahkan tanah, Pemprov Jambi turut menghibahkan pagar dan turap yang berada di tanah tersebut dengan nilai Rp 4 miliyar lebih.

“Kalau berdasarkan nilai aset yang tercatat di buku induk aset Pemerintah Provinsi Jambi saat ini, nilai tanah yang dihibahkan tersebut sebesar Rp 8,9 miliar, sedangkan untuk pagar dan turap yang berdiri kokoh di atas tanah tersebut senilai Rp 4,9 miliar,” ujar Agus.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Covid-19

Bertambah 7 Orang, Kasus Positif Corona di Jambi Capai 296

Provinsi Jambi

UIN STS Jambi Masuk Peringkat 51 “Top Islamic Universities in the World”

Provinsi Jambi

Retas 2 Akun Facebook Pejabat BKD, Pelaku Kirim Pesan Promosi Jabatan ke Keluarga

Provinsi Jambi

Hadiri Peringatan HUT BNN ke 20, Wagub Abdullah Sani Apresiasi Kinerja BNNP Jambi

Provinsi Jambi

Pj Gubernur Jambi Bakal Lantik Pasangan Bupati Tanjab Barat dan Batanghari Virtual

Provinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri Launching Gerakan Sedekah Yatim

Covid-19

Kembali, 8 Pasien Positif Corona di Jambi Dinyatakan Sembuh

Covid-19

Hamdallah, Lima Hari Berturut Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona di Jambi, PDP Berkurang