Pendaftaran Calon Bintara Polri bagi Lulusan SMA, Diploma dan S1 Tahun 2021 Resmi Dibuka

- Redaksi

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Calon Bintara Polri bagi Lulusan SMA, Diploma dan S1 Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendaftaran Calon Bintara Polri bagi Lulusan SMA, Diploma dan S1 Tahun 2021 Resmi Dibuka

KUALA TUNGKAL – Melansir dari laman penerimaan.polri.go.id pendaftaran Rekruitmen Polri telah dibuka mulai 19 Maret – 1 April 2021.

Rekruitmen Polri ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Jumlah peserta didik yang dibutuhkan mencapai 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lama pendidikan, selama lima bulan dimulai 26 Juli 2021 hingga 22 Desember 2021.

Dalam laman resmi, ada ketentuan penerimaan Polri yang harus diperhatikan. Diantaranya, sebagai berikut:

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Kelulusan calon peserta

SMA/sederajat:

  • Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
  • Bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
  • Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.

Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi;

Lulusan SI dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.

  1. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin 2;
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
  3. Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan: bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan nilai rata- rata memenuhi persyaratan;
    calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021.
  4. Usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021:
  • lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun;
  • lulusan D3 usia maksimal 22 tahun;
  • lulusan D4/S1 usia maksimal 24 tahun.
  1. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  2. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  3. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  4. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
  5. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  6. Membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  7. Membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  8. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11.
  9. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak bertaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  10. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  11. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  12. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
  1. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Persyaratan lainnya

Bintara polisi tugas umum

  1. Berijazah:
  • lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);
  • lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri;
  • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);
  • lulusan S1/D4, D3 dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi terakreditasi.
  1. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

Umum:

  • Pria : 165 cm;
  • Wanita: 160 cm.

Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT):

  • Pria : 163 cm;
  • Wanita: 158 cm.

Khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

Daerah Pesisir:

  • Pria : 163 cm;
  • Wanita: 158 cm.

Daerah Pegunungan:

  • Pria : 160 cm;
  • Wanita: 155 cm.
  1. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

Bintara kompetensi khusus teknologi informasi (Tl)

  1. Berijazah SMK jurusan:
  • Teknik Komputer Jaringan;
  • Multimedia;
  1. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
  2. Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.

Bintara kompetensi khusus perawat

  1. Berijazah D3 Perawat, mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dengan IPK minimal 2,75 dan Prodi terakreditasi;
  2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    untuk pria: 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;
    untuk wanita: 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm.
  3. Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.

Bintara Kompetensi Khusus Bidan

  1. Berijazah D3 Bidan, mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi;
  2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  3. Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.

Bintara Kompetensi Khusus Pramugari

  1. Berijazah:
  • SMA/SMK/MA dan memiliki sertifikat lembaga pendidikan dan keterampilan Pramugari;
  • D1/D3/S1 dan memiliki sertifikat lembaga pendidikan dan keterampilan Pramugari.
  1. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk wanita 165 cm;
  2. Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan uji kompetensi aspek pengetahuan diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten, untuk uji kompetensi aspek keterampilan dan prilaku di laksanakan di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.(*)
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 597 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru