Pengajuan Bacaleg Partai Demokrat Penuhi Syarat, Jamal Sebut Target 5 Kursi

- Editor

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Demokrat Jamal Darmawan Sie, SE, MM didampingi pengurus dan Bacaleg menerima berita acara Pengajuan Bacaleg dari Ketua KPU Hairuddin didampingi Anggota, Sabtu (13/5/23). FOTO : LT

Ketua DPC Partai Demokrat Jamal Darmawan Sie, SE, MM didampingi pengurus dan Bacaleg menerima berita acara Pengajuan Bacaleg dari Ketua KPU Hairuddin didampingi Anggota, Sabtu (13/5/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Ketua DPC Partai Demokrat Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM bersama Pengurus dan Bacaleg mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tanjung Jabung Barat untuk Pemilu Serentak 2024 ke KPU Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/5/23).

Ditemui usai menerima berita acara serah terima pengajuan Bacaleg didampingi Sekretaris, Bendahara dan pengurus partai serta Kader Partai Demokrat lainnya ini Jamal Darmawan, Sie mengatakan, pengajuan Bacaleg dari Parta Demokrat dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

BACA JUGA :  Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

” Bacaleg yang diajukan sesuai kuota 35 dengan komposisi hari ini kami optimis target kami 5 Kursi untuk DPRD Tanjab Barat tercapai,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya jika tidak persyaratan yang kita yang kurang maka komposisi yang ada saat ini yang akan diajukan untuk Daftar Calon Tetap (DCT). Terkecuali ada yang tidak terpenuhi mungkin ada kesempatan untuk diganti.

BACA JUGA :  23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Disoal keterwakilan perempuan Jamal menyebutkan, untuk keterwakilan 30 Persen terpenuhi.

Ditambahkan Jamal Darmawan dengan diterimanya Pengajuan Bacaleg Hari ini, merupakan tahap awal bagi Bacaleg untuk menyosialisasikan diri.

” Setelah Daftar Calon Sementara ini kita akan melangkah ke Daftar Calon Tetap. Disitulah saatnya menyosialisasikan diri dengan Nomor Urut,” pungkasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi
Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima
Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis
Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi
Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan
Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028
Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam
Berita ini 37 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB