Pengawasan Pangan, Dinkes Tanjabbar dan Tim Gabungan Temukan 70 Produk Tidak Penuhi Syarat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 19 April 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Tanjab Barat dan Tim Gabungan saat melakukan pengawasan Pangan di sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir. FOTO : Dok Dinkes

Dinkes Tanjab Barat dan Tim Gabungan saat melakukan pengawasan Pangan di sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir. FOTO : Dok Dinkes

KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya melindungi Masyarakat dari beredarnya pangan olahan serta parcel tidak memenuhi syarat seperti kadaluarsa, kemasan rusak, Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat bersama Tim Gabungan lakukan pengawasan ke sejumlah sarana distribusi pangan di Kecamatan Tungkal Ilir.

Tim Pengawas Obat dan Makanan Tanjung Jabung Barat bersama Anggota Polres Tanjung Jabung Barat melakukan pengawasan terhadap 12 sarana distribusi pangan.

” Dari pengawasan yang kita lakukan di 12 sarana distribusi pangan terdapat 70 produk yang tidak memenuhi syarat keamanan seperti kemasan rusak, penyok, berkarat dan kadaluarsa,’ ungkap Sub Koordinator kefarmasian Dinkes Tanjabbar Apt Puji Lestari, S. Far, Selasa (18/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puji menyebutkan kegiatan pengawasan Pangan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah dilakukan sebagai upaya melindungi Masyarakat dari kemungkinan beredarnya pangan olahan serta parcel yang tidak sesuai dengan ketentuan.

” Tidak sesuai dengan ketentuan ini seperti pangan kadaluarsa atau tidak memenuhi syarat keamanan, mutu serta label, kemasan rusak, penyok, kaleng berkarat,” bebernya.

Terhadap produk yang beredar tidak sesuai ketentuan sebut Puji, produk tersebut sudah diamankan dan pemilik Toko menandatangani berita acara untuk tidak menjual lagi produk yang tidak memenuhi syarat.

” Jika produk yang telah diamankan dijual kembali, maka sarana distribusi pangan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Puji Lestari berharap para pemilik sarana distribusi pangan lebih aware terhadap keamanan mutu produk yang dipasarkan untuk melindungi konsumen.

Kepada Distributor pangan juga dihimbau agar tidak memperjualbelikan produk pangan tidak terdaftar atau tidak ada ijin edar (TIE) dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kita (P-IRT) atau Badan POM RI (MD atau ML).

” Dan tidak memperjualbelikan pangan yang sudah kadaluarsa, tidak memenuhi persyaratan label, pangan yang sudah rusak kemasannya seperti berkarat, kaleng penyok, gembung dan lainnya serta pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan,” himbaunya.

Kepada Distributor juga dihimbau tidak menjual bahan tambahan pangan (pewarna, pemanis, dan essence) yang tidak terdaftar pada Badan POM RI (MD atau ML).

Juga kata Puji, Distributor tidak menjual produk pangan yang dikemas ulang dan atau di produksi ulang dengan bahan baku berasal dari produk pangan registrasi MD/ML.

” Dalam parsel dilarang memasukan pangan yang tidak terdaftar atau tidak ada ijin edar dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (P-IRT) atau Badan POM RI (MD atau ML), pangan yang kemasannya rusak, kadaluarsa, tidak memenuhi syarat label minuman beralkohol, pangan yang mengandung bahan-bahan dari Babi,” jelasnya.

Puji Lestari mengingatkan, agar pada kemasan persen yang berisi pangan harus membuat daftar list yang berisi nomor Registrasi MD/ML atau P-IRT, Kode Produksi dan Tanggal Kadaluarsa.(Bas)

Tim Pengawas Obat dan Makanan Tanjab Barat saat melakukan pemeriksaan terhadap pangan yang beredar. FOTO : Dinkes

Penulis : Abas

Editor : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam
Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Tinggalkan Gaya Lama, Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Aman dan Adaptif, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Kolaborasi Tata Ulang Regulasi Ketenagakerjaan dan K3
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha
Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat
Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!
Berita ini 159 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sinergi Pemkab, BAZNAS dan Lapas, Bupati Anwar Sadat Percepat Program RTLH di Bram Itam

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:50 WIB

Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Tinggalkan Gaya Lama, Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

Aman dan Adaptif, Wamenaker Ajak Serikat Buruh Kolaborasi Tata Ulang Regulasi Ketenagakerjaan dan K3

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:24 WIB

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming

Berita Terbaru