Penyidik Kejari Tanjabbar Dampingi BPKP Jambi Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi PT PSJ

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejari Tanjab Barat bersama BPKP Provinsi Jambi saat di Kantor Camat Batang Asam. FOTO : Dok Kejari

Tim Penyidik Kejari Tanjab Barat bersama BPKP Provinsi Jambi saat di Kantor Camat Batang Asam. FOTO : Dok Kejari

BATANG ASAM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat terjun Langsung ke Lapangan dampingi Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi guna menghitung kerugian Negara.

Penghitungan kerugian Negara tersebut pihak Penyidik Kejari dan BPKP melakukan pemeriksaan, klarifikasi kepada para Saksi-Saksi dari 1 Juli hingga 5 Juli 2024 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan Hutan untuk Perkebunan Sawit oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) sejak Tahun 2007.

Pemeriksaan dan klarifikasi kepada para Saksi-Saksi dilakukan di Kantor Desa Rawa Medang dan Kantor Camat Kecamatan Batang Asam, Rabu (3/7/24) Kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Radot Parulian, S. H., M. H melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi, S. H., M. H membenarkan terkait pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi-saksi tersebut.

“Kegiatan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi ini dilakukan dari Senin 1 Juli hingga Jum’at Besok 5 Juli 2024,” jelas Lutfi, Kamis (4/7/24).

Lutfi menuturkan Rabu kemarin (3/7/24) Tim BPKP Provinsi Jambi bersama Tim Penyidik Kejari Tanjung Jabung Barat melakukan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi kepada para Saksi-Saksi.

“Permintaan klarifikasi oleh Tim dilakukan di Kantor Camat Batang Asam dan Kantor Desa Rawa Medang,” sebutnya.

Dijelaskan Lutfi, kegiatan permintaan klarifikasi ini dilaksanakan guna melengkapi data atau bahan oleh Tim BPKP Provinsi Jambi untuk melakukan penghitungan kerugian Negara.

Kerugian Negara ini jelas Lutfi lagi, terhadap dugaan Tindak Pidana korupsi dalam pemanfaatan Hutan untuk Perkebunan Sawit oleh PT PSJ.

“Nantinya hasil penghitungan kerugian Negara ini sebagai Alat bukti, dasar penyidik menetapkan Calon Tersangka dan membawa perkara ke Pengadilan untuk disidangkan,” jelasnya.

Tim Penyidik Kejari Tanjab Barat bersama BPKP Provinsi Jambi saat do Kantor Desa Rawa Medang. FOTO : Dok Kejari

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan
Rotasi Besar Polda Jambi: Kabid Propam, Kabid Keu dan 3 Kapolres Bergeser
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Polsek Betara Turun Cek Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Muntialo
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
Berita ini 344 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Rotasi Besar Polda Jambi: Kabid Propam, Kabid Keu dan 3 Kapolres Bergeser

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Berita Terbaru