Perda RTRW Jambi Disahkan, 42 Sumur Migas di Tanjab Barat Bakal Milik Tanjab Timur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 12:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi Ahmad Jahfar, SH, MH. FOTO : Ist

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi Ahmad Jahfar, SH, MH. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi menjadi Perda.

Tetapi pengesahan Perda ini justru menjadi bayang-bayang akan merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bakal kehilangan 42 Sumur Minyak dan Gas (Migas).

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH, MH Perda tersebut merugikan Pemerintah Tanjung Jabung Barat. Karena jika Peta indikatif diberlakukan, maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk kedalam seluas lebih kurang 17 Ribu Hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam Kawasan Peta indikatif tersebut ada 42 Sumur Migas yang jika Peta Indikatif diberlakukan, ada 42 Sumur Migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Ini perbuatan sewenang-wenang terhadap Rakyat Tanjung Jabung Barat oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkap Politisi Partai Golkar ini, Selasa (9/5/23).

Ahmad Jahfar yang juga ketua DPD II Partai Golkar Tanjung Jabung Barat ini kecewa atas penetapan Perda RTRW yang baru disahkan pada Kamis (6/4/23) Malam lalu yang dinilai merugikan Masyarakat Tanjung Jabung Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta Indikatif pada Perda RTRW. Padahal pada Tahun 2012 kita menyepakati tapal batas di Wilayah tersebut dengan anggaran tidak sedikit,” kata Ahmad Jahfar.

Menurut Ahmad Jahfar, kalau setiap daerah bisa membuat Peta indikatif l maka DPRD Tanjung Jabung Barat akan membuat Peta indikatif juga pada Perda RTRW yang akan segera dibahas.(*/Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah
Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026
Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal
Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat
DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Berita ini 482 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal

Berita Terbaru

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Jambi yang berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (11/8/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Kota Jambi

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:36 WIB