Perda RTRW Jambi Disahkan, 42 Sumur Migas di Tanjab Barat Bakal Milik Tanjab Timur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023 - 12:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi Ahmad Jahfar, SH, MH. FOTO : Ist

Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Jambi Ahmad Jahfar, SH, MH. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi menjadi Perda.

Tetapi pengesahan Perda ini justru menjadi bayang-bayang akan merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bakal kehilangan 42 Sumur Minyak dan Gas (Migas).

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH, MH Perda tersebut merugikan Pemerintah Tanjung Jabung Barat. Karena jika Peta indikatif diberlakukan, maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk kedalam seluas lebih kurang 17 Ribu Hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam Kawasan Peta indikatif tersebut ada 42 Sumur Migas yang jika Peta Indikatif diberlakukan, ada 42 Sumur Migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Ini perbuatan sewenang-wenang terhadap Rakyat Tanjung Jabung Barat oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkap Politisi Partai Golkar ini, Selasa (9/5/23).

Ahmad Jahfar yang juga ketua DPD II Partai Golkar Tanjung Jabung Barat ini kecewa atas penetapan Perda RTRW yang baru disahkan pada Kamis (6/4/23) Malam lalu yang dinilai merugikan Masyarakat Tanjung Jabung Barat.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta Indikatif pada Perda RTRW. Padahal pada Tahun 2012 kita menyepakati tapal batas di Wilayah tersebut dengan anggaran tidak sedikit,” kata Ahmad Jahfar.

Menurut Ahmad Jahfar, kalau setiap daerah bisa membuat Peta indikatif l maka DPRD Tanjung Jabung Barat akan membuat Peta indikatif juga pada Perda RTRW yang akan segera dibahas.(*/Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026
BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono
Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Bupati dan Wabup Pakai Baju Adat : Pawai Budaya HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61 Dongkrak Ekonomi Lokal
Berita ini 482 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:43 WIB

ISPU Buruk, Disdik Jambi Perpanjang Sekolah Daring SMA/SMK di 4 Daerah hingga 9 September 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Bareskrim Polri Amankan 72 Tersangka Karhutla di 9 Wilayah, Termasuk Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Berita Terbaru