KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat esmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Inspektorat, Rabu, 4 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan dan memastikan proyek-proyek strategis daerah bebas dari jerat hukum.
Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memitigasi risiko hukum di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, dinamika pembangunan daerah seringkali berbenturan dengan celah regulasi yang berpotensi memicu sengketa atau kerugian negara.
“Ini bukan sekadar seremonial. Kami butuh pendampingan hukum yang profesional agar setiap kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Anwar Sadat usai prosesi penandatanganan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anwar menyoroti pentingnya peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pertimbangan hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk lebih proaktif berkonsultasi, terutama dalam pelaksanaan administrasi proyek fisik dan pengadaan barang/jasa.
“OPD jangan lagi ragu atau takut. Komunikasi dengan Kejaksaan harus solid agar setiap persoalan hukum bisa dipetakan sejak dini secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat menyambut baik langkah ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Melalui MoU ini, Kejari akan memberikan pengawalan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan guna meminimalisir malpraktik administrasi.
Acara ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Dengan perpanjangan kontrak ini, Pemkab berharap kepastian hukum dapat mempercepat akselerasi pembangunan tanpa mengabaikan prinsip transparansi.**
Penulis : Prokopim
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal







![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)



