Perpanjang MoU dengan Kejari, Bupati Anwar Sadat Bidik Pengamanan Hukum Proyek Strategis

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]

SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat esmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Inspektorat, Rabu, 4 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan dan memastikan proyek-proyek strategis daerah bebas dari jerat hukum.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memitigasi risiko hukum di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, dinamika pembangunan daerah seringkali berbenturan dengan celah regulasi yang berpotensi memicu sengketa atau kerugian negara.

“Ini bukan sekadar seremonial. Kami butuh pendampingan hukum yang profesional agar setiap kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Anwar Sadat usai prosesi penandatanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar menyoroti pentingnya peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pertimbangan hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk lebih proaktif berkonsultasi, terutama dalam pelaksanaan administrasi proyek fisik dan pengadaan barang/jasa.

“OPD jangan lagi ragu atau takut. Komunikasi dengan Kejaksaan harus solid agar setiap persoalan hukum bisa dipetakan sejak dini secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat menyambut baik langkah ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Melalui MoU ini, Kejari akan memberikan pengawalan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan guna meminimalisir malpraktik administrasi.

Acara ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Dengan perpanjangan kontrak ini, Pemkab berharap kepastian hukum dapat mempercepat akselerasi pembangunan tanpa mengabaikan prinsip transparansi.**

Penulis : Prokopim

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Minta Kadis Dukcapil Definitif Dongkrak IPM
Bupati Anwar Sadat; 2.375 PPPK Paruh Waktu di Tanjab Barat Dapat THR Rp1 Juta
Optimisme di Tengah Efisiensi: Pemkab Tanjab Barat Pastikan Pembangunan Desa Penyabungan Tetap Jadi Prioritas
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Hapus Kekhawatiran Pegawai, Gubernur Jambi Jamin Hak Gaji ASN Aman di Bank Jambi
Audit LKPD 2025 : Bupati Tanjab Barat ‘Gembok’ Izin Keluar Daerah Para Kepala OPD
Gebrakan Wabup Katamso di Kemenhut: Perjuangkan Mangrove Pangkal Babu Jadi Benteng Iklim dan Lumbung Kepiting
Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Resmi Diserahkan ke TPBD Pusat
Berita ini 49 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Minta Kadis Dukcapil Definitif Dongkrak IPM

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:25 WIB

Bupati Anwar Sadat; 2.375 PPPK Paruh Waktu di Tanjab Barat Dapat THR Rp1 Juta

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:09 WIB

Perpanjang MoU dengan Kejari, Bupati Anwar Sadat Bidik Pengamanan Hukum Proyek Strategis

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

Optimisme di Tengah Efisiensi: Pemkab Tanjab Barat Pastikan Pembangunan Desa Penyabungan Tetap Jadi Prioritas

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:59 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu

Berita Terbaru

Menaker Yassierli aktif memantau penanganan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) melalui posko yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (FOTO : Dok. Istimewa/Menaker)

Jakarta

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

Kamis, 26 Mar 2026 - 08:10 WIB