Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Tanjabbar Kades dan BPD Tingkatkan Kinerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat Menyaksinakn Perwakilan Kepala Desa Teken Berita Acara Pengukuhan. FOTO : Prokopim

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat Menyaksinakn Perwakilan Kepala Desa Teken Berita Acara Pengukuhan. FOTO : Prokopim

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 140 Kepala Desa (Kades) dan 580 Anggota Badan Permusyawatan Desa atau lebih dikenal dengan BPD dalam Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengucapkan sumpah janji perpanjangan masa jabatan.

Pengambilan sumpah janji ini secara langsung dilakukan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Jum’at (5/7/24).

“Selamat kepada Kepala Desa dan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Hari ini diperpanjang masa jabatannya,” ungkap Bupati H Anwar Sadat ditemui usai pengambilan sumpah janji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Kades dan Anggota BPD Anwar Sadat meminta agar dapat meningkatkan kinerja. Karena perpanjangan masa jabatan ini merupakan tanggungjawab.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya, semangat kerja ditingkatkan,” ungkap Anwar Sadat.

Dia juta mengingatkan agar antara Kepala Desa dan BPD selalu berkoordinasi berjalan serasi dan bergandeng tangan demi kemajuan bersama.

“Kepala Desa dan BPD selalu mengingatkan peraturan yang berlaku koordinasi, komunikasi dengan pimpinan di daerah. Karena Kepala Desa ini perpanjangan tangan Pemerintah daerah,” sebutnya.

Sebelumnya Kepala Dinas PMD Tanjung Jabung Barat Muhammad Natsir menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan pengukuhan dan pengambilan sumpah janji Kepala Desa dan anggota BPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai pelaksanaan Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Dalam pasal tersebut berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (Delapan) Tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” katanya.

“Peserta terdiri 104 orang Kepala Desa definitif, 580 orang Anggota BPD dan dihadiri 10 orang Penjabat Kepala Desa sementara,” tambahnya.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Berita ini 122 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB