Polda Jambi Kembali Amankan 24.000 Liter BBM Bensin Olahan, 4 Orang Sopir dan Kernet Ditahan

- Editor

Sabtu, 29 Juli 2023 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Truk yang Mengankut 24.000 Liter BBM Bensin Olahan Diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi pada Rabu (26/07/23). FOTO : Humas

Salah Satu Truk yang Mengankut 24.000 Liter BBM Bensin Olahan Diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi pada Rabu (26/07/23). FOTO : Humas

JAMBI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi kembali mengamankan lebih kurang 24.000 liter minyak BBM jenis bensin olahan.

BBM illegal tersebut diamankan dari Dua mobil truk di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (26/07/23) sore.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada mobil yang diduga mengangkut BBM Ilegal melewati jalan lintas Palembang Jambi di Desa Muaro Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.

Tindak lanjut informasi itu, tim dipimpin Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo didampingi Kanit I Subdit IV/Tipidter, AKP Lumbrian Hayudi Putra dan 5 personel Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan.

“Sesampainya di lokasi petugas langsung mengamankan 2 unit Truck yang diduga bermuatan BBM illegal tersebut,” ujar Kompol Mas Edy.

Empat Orang yang diamankan 2 sopir yakni ZU dan BA. Kemudian 2 orang Kernet AT dan AH.

BACA JUGA :  5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya

“Keempatnya kini sedang dalam pemeriksaan,” ungkap Mas Eddy.

Barang bukti yang berhasil diamankan dua unit  truk Merk Isuzu Nopol BG 8464 BO dan BG 8971 BQ masing-masing bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak + 12000 liter.

“Jadi total keseluruhan + 24000 liter BBM jenis bensin olahan,” tutup Mas Eddy.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Berita Terkait

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis
Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin
KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu
Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
Berita ini 85 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Kriminal hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:23 WIB

Jalankan Perintah Prabowo Arenas 08 Bagikan Makanan Susu dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 23 September 2023 - 11:44 WIB

Tiga Pesan Besar Gubernur Jambi Al Haris ke Pj Bupati Merangin

Sabtu, 23 September 2023 - 01:05 WIB

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website

Jumat, 22 September 2023 - 11:30 WIB

Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

Jumat, 22 September 2023 - 00:08 WIB

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Kamis, 21 September 2023 - 11:39 WIB

PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 11:26 WIB

Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis

Kamis, 21 September 2023 - 10:45 WIB

Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Berita Terbaru