Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SP (39) dan HR (30) Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Merangin. FOTO : HMS

SP (39) dan HR (30) Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN –  Dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Satuan Resnarkoba Polres Merangin.

Kedua pelaku berinisial SP (39) warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Tabir Ilir, dan HR (30) warga Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku ditangkap merupakan pengedar dan penguna narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari pengungkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 5 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,75 gram, 1 pack plastik bening kosong, 1 unit timbangan digital mrek CHQ warna hitam dan 1 unit HP Android,” kata Aiptu Ruly, Jumat (3/11/23).

Dijelaskan Ruly, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa di desa Buluran, Kecamatan Tabir seringkali terjadi transaksi Narkoba, berbekal informasi tersebut anggota melakukan pengintaian di seputar pondok kosong dan melihat 2 orang mencurigakan.

”Saat digeledah, Polisi menukan barang bukti berupa, 5 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu bruto 1,75 gram siap edar,” tambahnya lagi

Aiptu Ruly menambahkan, terhadap pelaku pihaknya menerapkan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika,

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 680 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Berita Terbaru