Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 19:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SP (39) dan HR (30) Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Merangin. FOTO : HMS

SP (39) dan HR (30) Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN –  Dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu diciduk Satuan Resnarkoba Polres Merangin.

Kedua pelaku berinisial SP (39) warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Tabir Ilir, dan HR (30) warga Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku ditangkap merupakan pengedar dan penguna narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari pengungkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 5 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,75 gram, 1 pack plastik bening kosong, 1 unit timbangan digital mrek CHQ warna hitam dan 1 unit HP Android,” kata Aiptu Ruly, Jumat (3/11/23).

Dijelaskan Ruly, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa di desa Buluran, Kecamatan Tabir seringkali terjadi transaksi Narkoba, berbekal informasi tersebut anggota melakukan pengintaian di seputar pondok kosong dan melihat 2 orang mencurigakan.

”Saat digeledah, Polisi menukan barang bukti berupa, 5 buah plastik klip yang isi nya kristal bening diduga narkotika jenis sabu bruto 1,75 gram siap edar,” tambahnya lagi

Aiptu Ruly menambahkan, terhadap pelaku pihaknya menerapkan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika,

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 682 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru