Polisi Tetapkan 1 Tersangka Dalam Kasus Pesta The Class Of 21 Great Party

- Editor

Senin, 12 April 2021 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

KUALA TUNGKAL – Kasus keramaian dalam acara Pesta “The Class Of 21 Great Party” Perpisahan Siswa SMAN 1 Tanjab Barat pada Sabtu (10/04/21) lalu, akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Polisi menetapkan 1 orang tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita sudah lakukan penyelidikan. Dan satu orang sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK, Senin (12/04/21).

Dalam keramaian atau kerumunan acara The Class Of 21 Great Party itu, penanggung jawab atau Manajemen EO Tungkal Projet imenjadi tersangka.

BACA JUGA :  Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Ia dijerat Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Selain itu EO Tungkal Projet tidak memiliki badan hukum,” jelas Kasat Reskrim.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

13 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat
Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI
Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik
Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas
Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Berita ini 2,052 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:31 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:06 WIB

Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:30 WIB

ABK Asal Myanmar Terjatuh dan Hilang di Perairan Tanjabtim Masih dalam Pencarian

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:28 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla di TN Berbak

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:01 WIB

Kapolres Tanjab Timur Bersama Baznas Resmikan Hasil Bedah Rumah, Dari Tak Layak Jadi Lengkap

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:08 WIB

Kapolres Tanjab Timur Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional Bersama Pangdam II/Swj dan Kapolda Jambi

Selasa, 16 Mei 2023 - 00:36 WIB

Pangdam II Sriwijaya Tanam Mangrove Nasional di Desa Lambur Tanjab Timur

Berita Terbaru