Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan. FOTO : MHS

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan. FOTO : MHS

MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Merangin berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar kabupaten yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Merangin.

Pengungkapan itu bermula dengan diamankannya dua orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor pada Rabu (21/02/2024) sekira pukul 08.00 WIB dibelakang Bank BNI Cabang Bangko, Merangin berinisial AJ alias AZWAR (28) dan SM alias MUD (38) warga Desa Ting Ting Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

“Pelaku AJ ini merupakan residivis seorang Residivis yang baru saja bebas,” ungkap Kapolres Merangin melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly kepada wartawan, Kamis (22/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan ini, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin melakukan pendalaman atas keterangan kedua pelaku yang diamankan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari AJ alias AZWAR, mengaku bahwasanya yang bersangkutan sebelumnya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) dibeberapa tempat yang ada diwilayah Kabupaten Merangin.

Berbekal informasi tersebut selanjutnya Kapolres Merangin, langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan pengembangan dan pengecekan terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) yang masuk ke Polres Merangin.

“Karena tidak tertutup kemungkinan kedua tersangka yang kita amankan tersebut sudah beberapa kali melakukan aksinya diwilayah Merangin,” ujarnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 460 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru