Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM tunjukkan Barang Bukti Shabu yang akan dimusnahkan dengan di belender (Dok LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM tunjukkan Barang Bukti Shabu yang akan dimusnahkan dengan di belender (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi memudsnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu, Inex dan Daun Ganja kering.

Tak tanggung-tanggung Barang Bukti yang dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar tersebut untuk Shabu seberat 3.241,71 Gram Bruto, Inex sebanyak 15 Butir dan Ganja 2,38 gram ditambah bijih ganja 2,38 gram Bruto yang disaksikan langsung salah satu Tersangka.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan instansi terkait lainnya mengatakan hari ini dilaksanakan rangkaian penyelidikan pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan diluar dari Barang Bukti proses pengadilan supaya tidak beredar ditengah masyarakat,” ungkap AKBP Agung Basuki di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (22/11/2024).

Kapolres menyebutkan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang. Dimana sebelum dimusnahkan oleh Dokkes Polres Tanjung Jabung Barat dilakukan pengujian.

“Hasil pengujian positif Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan Shabu,” sebutnya.

Berikut sejumlah Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya Shabu seberat 3.241,71 Gram Bruto x Rp1.300.000,- per Gram = Rp4.214.223.000,-.

Inex sebanyak 15 Butir seberat 5,1 Gram Bruto x Rp. 250.000/butir, dengan nilai uang sebesar Rp. 3.750.000-(tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Ganja 2,38 Gram Bruto ditambah 2,38 Gram BIJI Ganja (4,76 Gram Brutto) x Rp. 1.000.000/Kg , dengan Nilai ekonomis sebesar Rp. 47.600 (Empat Puluh tujuh ribu enam ratus rupiah).

Sehingga total uang dari pemusnahan Barang Bukti sebesar Rp4.218.020.600,-.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Instansi terkait saat bakar Barang Bukti Ganja dan Biji Ganja dan kemasan Shabu (Dok LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan
Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan
Kapolres Tanjab Barat Mengikuti Zoom Panen Jagung Serentak, Agung Basuki : Target Kita 600 Hektar
Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sampaikan Ini
Konsisten Kelola Lingkungan, PetroChina Kembali Raih 2 Proper Hijau dari KLH
PT TGI Bersama Pos TNI AL Kuala Tungkal Tanam Mangrove, Lestarikan Ekosistem Pesisir
Manfaatkan Pekarangan Rumah, Kapolres Tanjab Barat Bersama Bhayangkari Tanam Bibit Sayur
Berita ini 215 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:46 WIB

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:40 WIB

Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:09 WIB

Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:14 WIB

Kapolres Tanjab Barat Mengikuti Zoom Panen Jagung Serentak, Agung Basuki : Target Kita 600 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:08 WIB

Wujudkan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP, Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat Sampaikan Ini

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB