Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM tunjukkan Barang Bukti Shabu yang akan dimusnahkan dengan di belender (Dok LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM tunjukkan Barang Bukti Shabu yang akan dimusnahkan dengan di belender (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi memudsnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu, Inex dan Daun Ganja kering.

Tak tanggung-tanggung Barang Bukti yang dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar tersebut untuk Shabu seberat 3.241,71 Gram Bruto, Inex sebanyak 15 Butir dan Ganja 2,38 gram ditambah bijih ganja 2,38 gram Bruto yang disaksikan langsung salah satu Tersangka.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan instansi terkait lainnya mengatakan hari ini dilaksanakan rangkaian penyelidikan pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan diluar dari Barang Bukti proses pengadilan supaya tidak beredar ditengah masyarakat,” ungkap AKBP Agung Basuki di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (22/11/2024).

Kapolres menyebutkan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang. Dimana sebelum dimusnahkan oleh Dokkes Polres Tanjung Jabung Barat dilakukan pengujian.

“Hasil pengujian positif Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan Shabu,” sebutnya.

Berikut sejumlah Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya Shabu seberat 3.241,71 Gram Bruto x Rp1.300.000,- per Gram = Rp4.214.223.000,-.

Inex sebanyak 15 Butir seberat 5,1 Gram Bruto x Rp. 250.000/butir, dengan nilai uang sebesar Rp. 3.750.000-(tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Ganja 2,38 Gram Bruto ditambah 2,38 Gram BIJI Ganja (4,76 Gram Brutto) x Rp. 1.000.000/Kg , dengan Nilai ekonomis sebesar Rp. 47.600 (Empat Puluh tujuh ribu enam ratus rupiah).

Sehingga total uang dari pemusnahan Barang Bukti sebesar Rp4.218.020.600,-.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Instansi terkait saat bakar Barang Bukti Ganja dan Biji Ganja dan kemasan Shabu (Dok LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Mangrove Pangkal Babu ke Level Nasional, Katamso Presentasikan Proposal kepada Tim Verifikasi Program FOLU Net Sink 2030
Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan
Rapat Dinas Koperindag Tanjab Barat Memantapkan Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2026
Penunjukan Penanggungjawab Pasar Obral, PKL-UM Dorong Koperindag Verifikasi Legalitas dan Uji Presentasi Organisasi
Wakapolda Jambi Kunjungi Mapolres Tanjab Barat, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergitas
Optimalkan Sistem Merit, Pemkab Tanjab Barat Bedah Ulang Analisis Jabatan dan Beban Kerja ASN
TS Turnamen Domino Sukses, Pasangan Ican-Amin Juara I Bawa Pulang Rp6 Juta
Pimpin Delegasi ke Kemendagri, Wabup Katamso Dorong Resolusi Permanen Batas Wilayah
Berita ini 264 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:57 WIB

Bawa Mangrove Pangkal Babu ke Level Nasional, Katamso Presentasikan Proposal kepada Tim Verifikasi Program FOLU Net Sink 2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:51 WIB

Rapat Dinas Koperindag Tanjab Barat Memantapkan Persiapan Pasar Obral Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:14 WIB

Penunjukan Penanggungjawab Pasar Obral, PKL-UM Dorong Koperindag Verifikasi Legalitas dan Uji Presentasi Organisasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:32 WIB

Wakapolda Jambi Kunjungi Mapolres Tanjab Barat, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergitas

Berita Terbaru