Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM tunjukkan Barang Bukti Shabu yang akan dimusnahkan dengan di belender (Dok LT)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM tunjukkan Barang Bukti Shabu yang akan dimusnahkan dengan di belender (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi memudsnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu, Inex dan Daun Ganja kering.

Tak tanggung-tanggung Barang Bukti yang dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar tersebut untuk Shabu seberat 3.241,71 Gram Bruto, Inex sebanyak 15 Butir dan Ganja 2,38 gram ditambah bijih ganja 2,38 gram Bruto yang disaksikan langsung salah satu Tersangka.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. IK, MM didampingi Kadinkes, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Granat dan instansi terkait lainnya mengatakan hari ini dilaksanakan rangkaian penyelidikan pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang sudah didapatkan dan dimusnahkan diluar dari Barang Bukti proses pengadilan supaya tidak beredar ditengah masyarakat,” ungkap AKBP Agung Basuki di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (22/11/2024).

Kapolres menyebutkan Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 20 orang. Dimana sebelum dimusnahkan oleh Dokkes Polres Tanjung Jabung Barat dilakukan pengujian.

“Hasil pengujian positif Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan Shabu,” sebutnya.

Berikut sejumlah Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya Shabu seberat 3.241,71 Gram Bruto x Rp1.300.000,- per Gram = Rp4.214.223.000,-.

Inex sebanyak 15 Butir seberat 5,1 Gram Bruto x Rp. 250.000/butir, dengan nilai uang sebesar Rp. 3.750.000-(tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Ganja 2,38 Gram Bruto ditambah 2,38 Gram BIJI Ganja (4,76 Gram Brutto) x Rp. 1.000.000/Kg , dengan Nilai ekonomis sebesar Rp. 47.600 (Empat Puluh tujuh ribu enam ratus rupiah).

Sehingga total uang dari pemusnahan Barang Bukti sebesar Rp4.218.020.600,-.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM bersama Instansi terkait saat bakar Barang Bukti Ganja dan Biji Ganja dan kemasan Shabu (Dok LT)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 259 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB