Polres Tanjab Timur 3 Perampok yang Beraksi di Sabak Barat

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Kawana Kawanan Prampok EE, AS dan SB Saat Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Timur. [FOTO : Humas PTT]

Tiga Kawana Kawanan Prampok EE, AS dan SB Saat Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Timur. [FOTO : Humas PTT]

MUARA SABAK – Tidak berselang lama Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil  bekuk 3 orang kawanan perampok yang beraksi di Kel. Singkep Kec. Sabak Barat, Tanjab Timur terhadap korban Kakek dan Nenek Sauding (65) dan Hj. Lau (60), Kamis (27/10/22).

Dari infomasi didapat tiga kawanan prampok tersebut 2 diantaranya warga Tanjab Timur dan satu pelaku warga Kota Jambi.

Dalam peristiwa perampokan terjadi Senin (24/10/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu terduga pelaku yang mengambil emas dengan jumlah yang cukup banyak. Korban pasangan suami istri mengalami luka oleh kekerasan para pelaku perampokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut berimbas pada keresahan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, SIK mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana dengan kekerasan tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : LP/B-78/X/2022/Jambi/Res Tanjab Timur/SPKT Tanggal 25 Oktober 2022 yang dilaporkan oleh Pelapor RH

“Atas laporan itu kita membentuk tim gabungan mengejar para pelaku, dimana para ini telah teridentifikasi.,” ungkap AKP Ridho, Kamis (27/10/22) siang.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 432 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru

Kegiatan penyeraman Gabah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Bulog)

Berita

Bulog Cabang Kuala Tungkal Serap 3.100 Ton Gabah Dari Petani

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:39 WIB