Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jambi Menunjukan Barang Bukti 25 Kg Ganja yang Berhasil Gagalkan Peredarannya. FOTO : Ist

Polresta Jambi Menunjukan Barang Bukti 25 Kg Ganja yang Berhasil Gagalkan Peredarannya. FOTO : Ist

JAMBI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menggagalkan upaya peredaran 25 Kilogram Narkotika jenis Ganja pada Senin, 13 Februari 2023.

Pengungkapan kasus besar ini dilakukan pada hari pertama Operasi Antik Siginjai Tahun 2023.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan ada tiga pelaku diamankan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya yakni AA alias Ahmad Alfikri (23), M. Fadillah (22) dan Lucky Akbar (18).

“Ketiganya merupakan warga Kota Jambi dan Muaro Jambi,” kata Kasatnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Selasa (14/2/23).

Niko menyebut, pengungkapan kasus ini, berawal saat Anggota Opsnal Tim I Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang di Lorong Swadaya RT. 01 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dicurigari warga sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.

“Kemudian anggota Opsnal Tim I mendatangi tempat tersebut sekira pukul 17.30 WIB berhasil mengamankan orang laki-laki berinisial AA,” kata Niko.

Lanjut Halaman Berikutnya……

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Berita ini 344 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Berita Terbaru