Polsek Merlung Grebek Pondok Tempat Transaksi Narkoba 2 Pelaku Diamankan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Merlung Amankan Dua Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (hms)

Unit Reskrim Polsek Merlung Amankan Dua Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (hms)

RENAH MENDALUH – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penggerebekan salah satu Pondok di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Selasa (7/10/2025).

Dari penggerebekan Pondok yang diduga dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi ini, Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengamankan 2 (dua) terduga Pelaku berikut sejumlah Barang Bukti.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo menyampaikan informasi awal pelapor yang tiggal di Asrama Polsek merlung dihubungi masyarakat jika di Pondok Dusun 3 RT 06 Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh diduga dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transaksi diduga dilakukan atas nama Veri, Tempang, Andi, Budi, Sinar, Mono dan Lidi. Setelah mendapat informasi Pelapor bersama Unit Reskrim mendatangi lokasi,” ungkap Kapolsek Merlung, Rabu (8/10/2025).

Di lokasi salah satu Pondok di Desa Pulau Pauh tersebut dilakukan penggerebekan terdapat beberapa orang sedang melakukan transaksi Narkotika.

“Sebanyak 2 (Dua) orang berhasil diamankan di pondok sementara beberapa terduga pelaku lainnya kabur,” bebernya.

Usai mengamankan sejumlah pelaku, Unit Reskrim dibantu masyarakat melakukan pengecekan terhadap Pondok saat dilakukan pengecekan ditemukan barang bukti.

Barang bukti itu sambung Kapolsek Merlung, berupa Narkotika jenis sabu-sabu, narkotika jenis ekstasi, alat timbangan, peralatan sabu-sabu.

“Setelah berhasil diamankan, Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Merlung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Barang Bukti Peyalahgunaan Narkotika Yang Diamankan (hms)

Penulis : abas

Sumber Berita: Polsek Merlung

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 53.000 Ekstasi dan Ratusan Cartridge
Berita ini 379 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB

Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik

Berita Terbaru