Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

TUNGKAL ULU – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengamankan 5 komplotan pelaku penipuan berkedok kupon berhadiah mobil.

Kelimanya yakni RT (53) perempuan, FR (44), AD (28), RR (23) dan RB (23). Para pelaku berasal dari luar Kota Jambi seperti Jakarta, Sulawesi Selatan, Samarinda Kaltim, dan Tanjab Timur, dan kesemuanya ditangkap di Kota Jambi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH dikonfirmasi mengatakan kasus penipuan tersebut terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Tungkal Ulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbanaanya Surimin (32) warga RT. 03 Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Kapolsek IPTU Dasep, Rabu (5/10/22).

Kapolsek mengatakan kejadian penipuan pada Senin 03 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu korban mendapatkan Kupon Hadiah dari dalam bungkus tepung Merek Sasa, di Kupon Hadiah tersebut bahwa korban berhasil mendapatkan 1 unit Mobil Toyota Raize.

Kemudian korban menghubungi nomor hp yang berada di dalam kupon hadiah tersebut, untuk menanyakan kebenaran hadiah di kupon tersebut.

BACA JUGA :  Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Telpon korban diangkat oleh orang yang mengaku Riski Gunawan (RG) selaku Kabag Humas PT. SASA INTI, dan menyuruh korban mengirimkan uang sebesar Rp 6.450.000,- sebagai persyaratan pengurusan Administrasi BPKB dan STNK mobil tersebut ke Rekening BANK BRI an. RT alias RITAWATI.

Korban pun memenuhi dan memgirimkan uang sebesar diminta dengan melampirkan bukti transfer ke WA atas Riski Gunawan (RG).

Tak lama kemudian, pelaku RG kembali menghubungi korba meminta mengirimkan uang kembali sebesar Rp 12.875.000,- dengan dalih sebagai pengurusan asuransi selama perjalanan mobil, dan korban kembali mengirimkan uang tersebut ke Rekening yang sama.

Tidak lama kemudian pelaku RG kembali menghubungi korban agar mengirimkan uang kembali sebesar Rp 31.000.000.- dengan alasan untuk sebagai biaya pengiriman mobil hadiah melalui pesawat dari Jakarta menuju Jambi.

Dari sini, korban sudah merasa curiga, dan meminta bukti STNK dan Surat Kendaraan kepada nama RG, dan setelah dikirim, korban melihat secara teliti dan ada tertulis pengiriman dari Jawa Timur.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar

Pelaku RG mengatakan kepada korban bahwa semua administrasi pengiriman melalu Jakarta.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Tungkal Ulu,” ungkapnya.

Barang Bukti yang turut diamanakan diantaranya 1 unit Laptop dan Printer merek EPSON L310; 1 buah Alat Laminating merek PROMAXI LM-330 warna Hitam; 1 buah Alat Potong Kertas merek JOYKO warna Cream; 1 buah Alat Potong Plastik merek ORIGIN warna Hitam; 2 buah Alat Sablon; 1 unit R2 Honda Beat warna Merah Putih No Pol.BH 3201 ZS; 1 Kardus Kertas HVS A4; 2 Kotak Laminating Filim; 1 Pack Hologram; 5 bungkus Kertas Foto A4 merek JOYKO; 1 buah Gunting Seng warna Merah; 1 buah Handphone merek NOKIA 105.

Kemudian 1 buah Handphone merek SAMSUNG; 1 buah Buku Tabungan BANK BRI atas nama RITAWATI No Rek 3227-01-027970-53-4; 1 buah Kartu ATM BANK BRI, serta Kupon-Kupon Hadiah bertuliskan PT. SASA INTI berhadiakan 1 (satu) unit Toyota Raize. (Nd)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 1,365 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Jumat, 15 September 2023 - 19:30 WIB

Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

Kamis, 14 September 2023 - 19:14 WIB

Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin

Rabu, 13 September 2023 - 19:10 WIB

BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa

Senin, 11 September 2023 - 19:31 WIB

Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin

Berita Terbaru

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambiditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin. FOTO : Istimewa

Provinsi Jambi

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 00:04 WIB