Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

TUNGKAL ULU – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengamankan 5 komplotan pelaku penipuan berkedok kupon berhadiah mobil.

Kelimanya yakni RT (53) perempuan, FR (44), AD (28), RR (23) dan RB (23). Para pelaku berasal dari luar Kota Jambi seperti Jakarta, Sulawesi Selatan, Samarinda Kaltim, dan Tanjab Timur, dan kesemuanya ditangkap di Kota Jambi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tungkal Ulu IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH dikonfirmasi mengatakan kasus penipuan tersebut terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Tungkal Ulu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korbanaanya Surimin (32) warga RT. 03 Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap Kapolsek IPTU Dasep, Rabu (5/10/22).

Kapolsek mengatakan kejadian penipuan pada Senin 03 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu korban mendapatkan Kupon Hadiah dari dalam bungkus tepung Merek Sasa, di Kupon Hadiah tersebut bahwa korban berhasil mendapatkan 1 unit Mobil Toyota Raize.

Kemudian korban menghubungi nomor hp yang berada di dalam kupon hadiah tersebut, untuk menanyakan kebenaran hadiah di kupon tersebut.

Telpon korban diangkat oleh orang yang mengaku Riski Gunawan (RG) selaku Kabag Humas PT. SASA INTI, dan menyuruh korban mengirimkan uang sebesar Rp 6.450.000,- sebagai persyaratan pengurusan Administrasi BPKB dan STNK mobil tersebut ke Rekening BANK BRI an. RT alias RITAWATI.

Korban pun memenuhi dan memgirimkan uang sebesar diminta dengan melampirkan bukti transfer ke WA atas Riski Gunawan (RG).

Tak lama kemudian, pelaku RG kembali menghubungi korba meminta mengirimkan uang kembali sebesar Rp 12.875.000,- dengan dalih sebagai pengurusan asuransi selama perjalanan mobil, dan korban kembali mengirimkan uang tersebut ke Rekening yang sama.

Tidak lama kemudian pelaku RG kembali menghubungi korban agar mengirimkan uang kembali sebesar Rp 31.000.000.- dengan alasan untuk sebagai biaya pengiriman mobil hadiah melalui pesawat dari Jakarta menuju Jambi.

Dari sini, korban sudah merasa curiga, dan meminta bukti STNK dan Surat Kendaraan kepada nama RG, dan setelah dikirim, korban melihat secara teliti dan ada tertulis pengiriman dari Jawa Timur.

Pelaku RG mengatakan kepada korban bahwa semua administrasi pengiriman melalu Jakarta.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Tungkal Ulu,” ungkapnya.

Barang Bukti yang turut diamanakan diantaranya 1 unit Laptop dan Printer merek EPSON L310; 1 buah Alat Laminating merek PROMAXI LM-330 warna Hitam; 1 buah Alat Potong Kertas merek JOYKO warna Cream; 1 buah Alat Potong Plastik merek ORIGIN warna Hitam; 2 buah Alat Sablon; 1 unit R2 Honda Beat warna Merah Putih No Pol.BH 3201 ZS; 1 Kardus Kertas HVS A4; 2 Kotak Laminating Filim; 1 Pack Hologram; 5 bungkus Kertas Foto A4 merek JOYKO; 1 buah Gunting Seng warna Merah; 1 buah Handphone merek NOKIA 105.

Kemudian 1 buah Handphone merek SAMSUNG; 1 buah Buku Tabungan BANK BRI atas nama RITAWATI No Rek 3227-01-027970-53-4; 1 buah Kartu ATM BANK BRI, serta Kupon-Kupon Hadiah bertuliskan PT. SASA INTI berhadiakan 1 (satu) unit Toyota Raize. (Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil
Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram
Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan
Lelaki Paruh Baya Asal Riau Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembakaran Lahan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan Tiga Pemuda dengan Barang Bukti 12 Paket Sabu
Polisi Temukan Jerigen Bensin dekat Pondok, BS jadi Tersangka Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Orang Penyulingan Tabung Gas Elpiji Subsidi yang Disuntik
Berita ini 1,604 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 19:19 WIB

Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Minggu, 1 September 2024 - 23:00 WIB

Prai di Jambi Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan 35 Situs Judi Online via Instagram

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online, Kapolrest Jambi : Tindak Lanjut Keresahan Masyarakat

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 4,5 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Sumatra Selatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:31 WIB

Lelaki Paruh Baya Asal Riau Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terbaru

KKLR Serukan Cakada di Luwu Raya Perhatikan Kedatuan Luwu. FOTO : ISt

Makassar

KKLR Serukan Cakada di Luwu Raya Perhatikan Kedatuan Luwu

Minggu, 8 Sep 2024 - 15:48 WIB