Postingan Instagram Bupati Banjarnegara Pasca Ditahan Buat Geger KPK

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Kompas.com)

Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Kompas.com)

JAKARTA – Cuitan status Instagram (IG) Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono gegerkan KPK.

Pasalnya postingan Budhi Sarwono diketahui muncul sekitar 17 jam seletelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada Jumat (03/9/21) malam.

Dalam Akun Instagram Budhi @budhisarwono mengunggah sebuah foto beserta caption yang isinya pembelaan atas kasusnya di KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi Sarwono membantah dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018.

Terkait hal itu, KPK melalui Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menggeledah sel atau tahanan Budhi. Hasilnya tidak ditemukan adanya barang elektronik di sel Budhi.

“Kami ingin sampaikan, KPK langsung lakukan melakukan penggeledahan di kamar tahanan, dan tidak ditemukan alat komunikasi,” kata Ali dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta seperti dikutip detik.com, Sabtu (4/9).

Ali mengatakan Budhi mengaku tidak bisa menggunakan media sosial (medsos).

Ali menduga postingan di Instagram Budhi itu bukan diunggah oleh Budhi.

“Dan tersangka bisa menyatakan tidak bisa menggunakan medsos, namun KPK memastikan seluruh tahanan dilarang membawa alat komunikasi, kami pastikan. Kami juga rutin periksa setiap tahanan KPK melalui kamera pengawas 1×24 jam. Oleh sebab itu, terkait postingan dimaksud bisa dimungkinkan dilakukan oleh pihak lain, karena tersangka sendiri menyatakan tidak bisa menggunakan medsos,” tegas Ali.

Berikut ini keterangan foto yang diunggahnya.

Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” tulisnya.

Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare. ‘Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana-kemari’. Wassalamu’alaikum“.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Terhadap Putusan MK Nomor 60, Ucapan Anies “Pastikan Kita Tuan Rumah Ditanah Kita Sendiri” Viral di Medsos
Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!
Susul Airlangga, Pengusaha Jalan Tol Yusuf Hamka Ikut Mundur dari Partai Golkar
Berita ini 560 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah

Berita Terbaru

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air. FOTO : MHS

Kota Jambi

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air

Rabu, 11 Sep 2024 - 17:32 WIB