PPK Muara Papalik Tidak Memberikan Salinan Rekap D-Hasil Tingkat Desa, Begini Kata KPU Tanjabbar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum didampingi Komisioner. FOTO : LT/Bas

Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum didampingi Komisioner. FOTO : LT/Bas

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum 2024 tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Rabu (28/2/24).

Namun disela berlangsungnya Rapat Pleno terbuka, Sekretaris yang juga saksi Kabupaten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoal terkait Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Muara Papalik yang tidak memberikan salinan rekap D-Hasil Tingkat Desa ke Saksi Partai maupun Pasangan Calon (Paslon).

Seperti yang disampaikan Sekjen PKS Tanjung Jabung Barat yang juga saksi Kabupaten Ali Imron menyebutkan jika PPK Muara Papalik tidak memberikan salinan rekap D-hasil tingkat Desa ke saksi partai maupun paslon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi melalui KPU Tanjab Barat kita minta sebelum dilanjutkan pleno, PPK Muara Papalik menyampaikan file pdf D-hasil tingkat Desa (soft copy) ke saksi dengan catatan PPK wajib memberikan salinan (Hardcopy) D-hasil tingkat Desa Muara Papalik ke saksi,” kata Ali Imron, Rabu (28/2/24) via pesan WhatsApp.

Ali Imron menyebutkan jika PPK Muara Papalik tidak profesional dengan alasan teknis yang dibuat-buat. Padahal pihaknya sudah berupaya untuk komunikasi dengan ketua PPK Muara Papalik tapi mereka tidak kooperatif.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karpet Merah ASN Badan Gizi vs Jalan Terjal Guru PPPK: Saat Pengabdian Kalah oleh Program Baru
Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026
Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal
Masa Depan Mangrove Pangkal Babu: Antara Arahan Menteri, Potensi Investasi, dan Komitmen Daerah yang Diuji
Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Resmi Diserahkan ke TPBD Pusat
Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?
Estetika Kota atau Polusi Politik? Menggugat Standar Ganda Penertiban Spanduk
Berita ini 515 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:50 WIB

Karpet Merah ASN Badan Gizi vs Jalan Terjal Guru PPPK: Saat Pengabdian Kalah oleh Program Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:41 WIB

Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:09 WIB

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Masa Depan Mangrove Pangkal Babu: Antara Arahan Menteri, Potensi Investasi, dan Komitmen Daerah yang Diuji

Berita Terbaru