Proyek Daerah Kembali Menelan Bupati ke Kuningan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengawalan kepala daerah oleh petugas menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pemerintah daerah. (FOTO : ILUSTRASI/ KPK)

Ilustrasi pengawalan kepala daerah oleh petugas menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pemerintah daerah. (FOTO : ILUSTRASI/ KPK)

JAKARTA ,10 Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam waktu kurang dari satu pekan, dua bupati dari daerah berbeda terjaring operasi lembaga antirasuah tersebut.

Kedua kepala daerah tersebut yakni Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.

Dua kasus ini kembali memperlihatkan pola yang kerap muncul dalam perkara korupsi daerah, yakni proyek pemerintah yang diduga menjadi pintu masuk praktik penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. OTT Bupati Pekalongan

Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq pada Rabu, 5 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Operasi tersebut dilakukan setelah tim penyidik memantau dugaan transaksi yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Dalam perkara ini, KPK mendalami dugaan keterlibatan perusahaan yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah dalam sejumlah proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya intervensi dalam proses pengadaan serta konflik kepentingan dalam proyek daerah.

2. OTT Bupati Rejang Lebong

Kurang dari sepekan setelah operasi di Pekalongan, KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah lainnya.

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari diamankan oleh tim KPK pada Senin, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya praktik permintaan fee proyek dari kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah

Sejumlah pihak yang diduga terkait juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK: Korupsi Daerah Masih Jadi Fokus

KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di tingkat daerah masih menjadi perhatian utama lembaga tersebut.

“KPK terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, termasuk yang melibatkan penyelenggara negara di daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah sangat penting untuk mencegah praktik korupsi,” ujar perwakilan KPK dalam keterangannya.

Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi Bertambah

Kasus yang menjerat dua bupati ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi di Indonesia.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kedua perkara tersebut.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tarik Balik Yaqut Cholil Qoumas ke Sel Tahanan Usai Banjir Kritik Publik!
KPK Alihkan Status Penahanan Tersangka YCQ Menjadi Tahanan Rumah
Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: 4 Prajurit TNI Resmi Tersangka dan Dijebloskan ke Sel
Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama
Menaker Yassierli: Pastikan K3 Awak Angkutan Terjamin, Mudik 2026 Harus Aman!
Kemnaker Fasilitasi Mudik Gratis 12.690 Pekerja & Ojol: Aman di Jalan, Tegas Kawal THR
Mudik Gratis 2026: Wamenaker Tegaskan Pekerja Layak Dapat Apresiasi Nyata
KRONOLOGI LENGKAP: Teror Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 59 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:23 WIB

KPK Tarik Balik Yaqut Cholil Qoumas ke Sel Tahanan Usai Banjir Kritik Publik!

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:47 WIB

KPK Alihkan Status Penahanan Tersangka YCQ Menjadi Tahanan Rumah

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:37 WIB

Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: 4 Prajurit TNI Resmi Tersangka dan Dijebloskan ke Sel

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:11 WIB

Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:40 WIB

Menaker Yassierli: Pastikan K3 Awak Angkutan Terjamin, Mudik 2026 Harus Aman!

Berita Terbaru

Menaker Yassierli aktif memantau penanganan aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) melalui posko yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (FOTO : Dok. Istimewa/Menaker)

Jakarta

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

Kamis, 26 Mar 2026 - 08:10 WIB