JAKARTA ,10 Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam waktu kurang dari satu pekan, dua bupati dari daerah berbeda terjaring operasi lembaga antirasuah tersebut.
Kedua kepala daerah tersebut yakni Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.
Dua kasus ini kembali memperlihatkan pola yang kerap muncul dalam perkara korupsi daerah, yakni proyek pemerintah yang diduga menjadi pintu masuk praktik penyalahgunaan wewenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. OTT Bupati Pekalongan
Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq pada Rabu, 5 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Operasi tersebut dilakukan setelah tim penyidik memantau dugaan transaksi yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Dalam perkara ini, KPK mendalami dugaan keterlibatan perusahaan yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah dalam sejumlah proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya intervensi dalam proses pengadaan serta konflik kepentingan dalam proyek daerah.
2. OTT Bupati Rejang Lebong
Kurang dari sepekan setelah operasi di Pekalongan, KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah lainnya.
Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari diamankan oleh tim KPK pada Senin, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya praktik permintaan fee proyek dari kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah
Sejumlah pihak yang diduga terkait juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK: Korupsi Daerah Masih Jadi Fokus
KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di tingkat daerah masih menjadi perhatian utama lembaga tersebut.
“KPK terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, termasuk yang melibatkan penyelenggara negara di daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah sangat penting untuk mencegah praktik korupsi,” ujar perwakilan KPK dalam keterangannya.
Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi Bertambah
Kasus yang menjerat dua bupati ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi di Indonesia.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kedua perkara tersebut.**
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal







![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)



