Razia Indekos Jelang Ramadan, 20 Orang Diamankan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 27 Maret 2022 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Indekos Jelang Ramadan, 20 Orang Diamankan. FOTO : detik.com

Razia Indekos Jelang Ramadan, 20 Orang Diamankan. FOTO : detik.com

BERITA –  Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan dengan memeriksa pengunjung pada sejumlah kamar kos-kosan dan penginapan di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya 20 orang diamankan, 8 pasang di antaranya bukan pasangan suami istri (pasutri).

“Razia gabungan penyakit masyarakat ini digelar menjelang Ramadan bersama personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Dinas Sosial. Ada 6 titik lokasi yang kami datangi, mengamankan 20 orang termasuk 8 pasang bukan suami istri,” jelas Kasat Binmas Polres Asahan, AKP Saragi kepada wartawan, Minggu (27/3/22).

Delapan pasang bukan pasutri ini diamankan di kamar mereka. Saat petugas datang, 8 pasangan tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, 8 pasangan tersebut sempat berkilah mereka adalah pasutri. Sementara 4 lainnya juga ikut diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas mereka.

“Jadi seluruhnya yang diamankan ini dibawa ke kantor Dinas Sosial, di data, diproses di sana,” jelasnya.

Kemudian, mereka yang terjaring razia didata dan dibuat surat perjanjian supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya. Di samping itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos kosan, penginapan hingga lokasi hiburan malam agar mematuhi jam operasional sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul : Razia Indekos di Asahan Sumut Jelang Ramadan, 20 Orang Diamankan.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Berita ini 342 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Berita Terbaru