Razia Miras, Polsek Jelutung Langsung Musnahkan 2 Jerigen Tuak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Miras, Polsek Jelutung Langsung Musnahan 2 Jerigen Tuak. FOTO : Ist

Razia Miras, Polsek Jelutung Langsung Musnahan 2 Jerigen Tuak. FOTO : Ist

JAMBI KOTAPolsek Jelutung, Polresta Jambi melakukan razia ke sejumlah warung yang disinyalir menjual miras di Kota Jambi, Sabtu (8/10/22).

Razia sekitar pukul 23.00 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Jelutung IPTU Al-Imron SH, MH.

Hasilnya polisi mendapati miras berbagai merek serta minuan memabukan jenis Tuak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolreata Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Jelutung IPTU Al-Imron menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Jelutung.

Secara umum, kata dia, tindak pidana atau aksi kejahatan, sering dipicu minuman beralkohol.

“Sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (10/10/22)

Kapolsek menyebut tuak dan miras tersebut didapat dari beberapa warunga maupun cafe yang dirazia.

Diantaranya Warung Tuak jl. Hos Vokrominoto, Kel. Payo Lebar, Toko MD di jl. Hayam Wuruk kel. Jelutung, Cafe King House dan Cafe Nandau.

Miras disita jenis draft beer, bintang, guiness, heineken, frend ship, bae dan anggur merah.

Oleh Kapolsek, selanjutnya pemilik warung atau kafe yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.

“Kami berikan himbauan untuk tidak menjual miras, serta razia ini akan terus dilakukan sesuai atensi pimpinan. Selanjutnya, barang bukti miras hasil razia tersebut dilakukan penyitaan, kalau tuak langsung rimusnahkan,” jelas Al-Imron.(Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Berita ini 264 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Berita Terbaru