Rujuk Tak Diterima, Bacok Istri, Pria di Bungo Diciduk Polisi

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ridho (22) Dibawa Polisi Untuk Menunjukan Barang Bukti Pisau yang Digunakan Melakukan Penganiayaan, pada Jumat (27/08/21). FOTO : Tanfkapan Layar Video Dok, Res Bungo

Pelaku Ridho (22) Dibawa Polisi Untuk Menunjukan Barang Bukti Pisau yang Digunakan Melakukan Penganiayaan, pada Jumat (27/08/21). FOTO : Tanfkapan Layar Video Dok, Res Bungo

BUNGO – Polsek Jujuhan, Polres Bungo mengamankan seorang pria bernama Ridho (22) pada Jumat (27/08/21) atas dugaan tindak pidana KDRT.

Ia diamankan atas laporan telah menganiaya istrinya Siti Suci Rohani (19) di rumahnya di Beringin Jaya RT 01 Desa Aur Gading, Kecamatan Jujuhan Ilir Kab. Bungo beberapa jam pasca kejadian.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH memgatakan kronologi kejadian ketika pelaku mendatangi korban yang tinggal dengan orang tuanya di Beringin Jaya RT 01 Desa Aur Gading, Kecamatan Jujuhan Ilir Kab. Bungo, KDRT pada Jumat (27/08) sekira pukul 07.00 WIB.

“Motifnya dilatarbelakangi oleh ingin rujuk karena sudah pisah ranjang bahkan pisah rumah sekitar 3 bulan terakhir,” ungkap AKBP Guntur.

Kekerasan dilakukan dengan sebilah pisau hingga korban mengalami memar dan luka dibagian muka, dilarika ke Puskesmas Pulau Batub Jujuhan Ilir.

BACA JUGA :  23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Pelaku disangkan pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

“Ancaman pidana penjara 10 tahun,” pungkasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:32 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:18 WIB

Hadiri Haflatul Wada, Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:26 WIB

Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:56 WIB

Tiba di Jambi, Presiden Jokowi Langsung Menuju Pasar Rakyat Talang Banjar

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:01 WIB

Pangdam II/Swj : 2.000 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:21 WIB

Digelar Rutin, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat Jum’at dan Pengobatan Gratis

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:48 WIB

Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Brimob Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:38 WIB

Satuan Brimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

Berita Terbaru

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Jambi, Senin (6/6/23). FOTO : Indra

Tanjab Barat

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Rabu, 7 Jun 2023 - 00:19 WIB

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli. FOTO : Ist

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Selasa, 6 Jun 2023 - 17:49 WIB