Satlantas Polres Tanjab Barat Sosialisasikan Ops Keselamatan 2023

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan tindakan preventif, edukatif dan persuasif kepada Warga pengguna jalan raya saat operasi keselamatan 2023, Kamis (9/2/23). FOTO : Humas

Personel Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan tindakan preventif, edukatif dan persuasif kepada Warga pengguna jalan raya saat operasi keselamatan 2023, Kamis (9/2/23). FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Sukseskan Operasi Keselamatan 2023, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat mendorong anggotanya untuk menyosialisasikan gelaran tersebut kepada seluruh warga Tanjab Barat.

Tak hanya itu, Kasat Lantas juga mengarahkan anggotanya untuk membagikan pamflet atau sticker “Ops Keselamatan 2023 Polres Tanjab Barat. Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023”.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli melalui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi menyebutkan, tujuan dari operasi keselamatan 2023 ini lebih kepada mengajak Warga Tanjab Barat agar disiplin mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dalam gelaran operasi ini, kita lebih kedepankan sikap humanis dan edukatif. Kecuali pelanggaran berat yang bisa mengancam keselamatan di jalan raya,” ungkap Kasat Lantas, Kamis (9/2/23).

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, Operasi Keselamatan 2023 berlangsung dari tanggal 7 – 20 Februari, Jajaran Satlantas Polres Tanjab Barat akan lebih mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.

” Sebenarnya tujuan dari operasi tersebut adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas,” katanya.

“Kita berharap kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat bisa lebih bertumbuh seiring digelarnya Operasi Keselamatan 2023 ini,” imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat menambahkan, bahwa sosialisasi yang disampaikan oleh petugas ialah segala jenis pelanggaran yang kasat mata seperti melawan arah, tidak memakai helm, bonceng tiga, berkendara dengan ugal-ugalan.

Selain itu sambungnya, juga terhadap  potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran. Dan terakhir, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik di jalan raya ataupun di persimpangan.

“ Kami akan terus mengimbau masyarakat melalui sosialisasi supaya secara sadar dan disiplin mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Demi Tanjab Barat jadi Kabupaten tertib lalu lintas,” pungkasnya.(hms/bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru