Satpol PP Tanjabbar Pinta Pegelola Batching Plant Ini Segera Tunjukkan Izin Usaha

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Tanjab Barat Cek Lokasi Batching Plant. (dok eko mj)

Personel Satpol PP Tanjab Barat Cek Lokasi Batching Plant. (dok eko mj)

KUALA TUNGKAL – Berawal dari Laporan masyarakat ke nomor layanan pemgaduan Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun langsung ke lokasi fasilitas produksi beton siap pakai dalam skala besar (Batching Plant) di Jalan Prof Dr Sri Soedewi, MS, SH guna melakukan pengecekan.

Didampingi Penyidik PPNS Chandra dan Muhammad Salahuddin, Kabid Penegak Perda Muhammad Firdaus turun langsung melakukan pengegecekan izin usaha Batching Plant di Jalan Sri Soedewi Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut.

“Hari ini kita masih melakukan pengecekan terkait laporan dari masyarakat di nomor layanan pengaduan Satpol PP Tanjung Jabung Barat,” ungkap Chandra, Kamis (10/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari pengecekan yang dilakukan sampai saat ini pihak Kasir masih akan menghubungi pemilik usaha terkait dokumen-dokumen izin apa saja yang dimiliki.

“Untuk dokumen izin apa saja yang dimiliki hingga saat ini belum ada gambaran,” katanya.

Intinya kata Chandra pihaknya masih menunggu dokumen yang akan dikirim oleh pihak yang bertanggungjawab terkait usaha batching plant. “Limit waktunya Hari ini (Kamis,red),” tegasnya.

Chandra menyebutkan jika nantinya ada pelanggaran tentunya akan diambil tindakan seperti apa. “Kita tunggu dokumen apa yang dikirim baru kita bisa memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Batching Plant di Jalan Sri Soedewi Kuala Tungkal (Ist)

Penulis : abas

Sumber Berita: lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola dan Link and Match, Menaker Yassierli Lantik 5 Pejabat Baru Kemnaker
Berita ini 141 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:41 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:27 WIB

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

Berita Terbaru