Sebut Tetap Jadi Pendekar Hukum Meski Maju Bacawapres, Mujahid 212 Beberkan “Dosa-dosa” Mahfud MD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis. FOTO : Ist/RMOL

Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis. FOTO : Ist/RMOL

NASIONAL – Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis merespons pernyataan Mahfud MD yang mengaku akan tetap menjadi ‘Pendekar Hukum’ meskipun mengikuti kontestasi Pilpres 2024 mendampingi capres Ganjar Pranowo.

“Sungguh ironis dan amat mengusik rasa keadilan dan demokrasi di hati banyak publik, utamanya bagi ummat yang pernah merasa menjadi korbannya,” kata Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/10/23).

Damai mempertanyakan modal dasar Mahfud karena merasa sebagai seorang pendekar hukum. Mengingat, kata Damai, Mahfud MD merupakan salah satu orang yang melakukan pembiaran atas penangkapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Damai, Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tidak sedikitpun pernah menyinggung atau justru membiarkan Presiden Joko Widodo berbohong 100 kali.

Selengkapnya baca di SINI

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: ROML

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 209 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru