Selewengkan BBM Perusahaan Seorang Karya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

TANJAB TIMUR – Seorang karyawan PT. Panca Jaya Stevedoring berinisial MNS (38) terpaksa berususan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh Satpolairud Polres Tanjab Timur atas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM jenis solar milik PT. Panca Jaya Stevedoring pada Rabu (08/2/23) di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan 4 pelaku lainnya yang menjadi sekongkolan pelaku melakukan penyelewengan BBM, yakni TA (33), SA (38), SA(36) dan MA (29) merupakan warga Kabupaten Tanjung Jabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan pengungkapan penyelewengan  BBM jenis solar ini terungkap dari adanya laporan PT. Panca Jaya Stevedoring yang mengalami kerugian BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.

AKBP Heri menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu 03 Februari 2023 pelapor memerintahkan terlapor MNS  untuk berangkat ke Jambi dengan tujuan untuk menjaga Alat Berat dan BBM jenis Solar di tongkang BG.DM 399 yang di Tarik oleh kapal TB. Adovelin dengan upah sebesar Rp 2 juta.

Kapal tersebut bertolak dari Talang Duku Jambi menuju Perairan Ambang Luar Tanjung Jabung Timur.

“Kesempatan ini digunakan pelaku MNS menyelewengkan BBM solar tersebut dijual kepada pelaku TA (33), SA (38), SA(36) dan MA (29),” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, Selasa (14/2/23).

Lanjut Halaman Berikutnya……..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru