Selewengkan BBM Perusahaan Seorang Karya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

Barang Bukti BBM Jenis Solar yang Diamankan Satpolairud Polres Tanjab Timur dari Pelaku MNS. FOTO : Hms

TANJAB TIMUR – Seorang karyawan PT. Panca Jaya Stevedoring berinisial MNS (38) terpaksa berususan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh Satpolairud Polres Tanjab Timur atas dugaan tindak pidana penyelewengan BBM jenis solar milik PT. Panca Jaya Stevedoring pada Rabu (08/2/23) di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan 4 pelaku lainnya yang menjadi sekongkolan pelaku melakukan penyelewengan BBM, yakni TA (33), SA (38), SA(36) dan MA (29) merupakan warga Kabupaten Tanjung Jabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan pengungkapan penyelewengan  BBM jenis solar ini terungkap dari adanya laporan PT. Panca Jaya Stevedoring yang mengalami kerugian BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.

AKBP Heri menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu 03 Februari 2023 pelapor memerintahkan terlapor MNS  untuk berangkat ke Jambi dengan tujuan untuk menjaga Alat Berat dan BBM jenis Solar di tongkang BG.DM 399 yang di Tarik oleh kapal TB. Adovelin dengan upah sebesar Rp 2 juta.

Kapal tersebut bertolak dari Talang Duku Jambi menuju Perairan Ambang Luar Tanjung Jabung Timur.

“Kesempatan ini digunakan pelaku MNS menyelewengkan BBM solar tersebut dijual kepada pelaku TA (33), SA (38), SA(36) dan MA (29),” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, Selasa (14/2/23).

Lanjut Halaman Berikutnya……..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hamdani, S. E bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han saat tanam padi (Pentjb)

Advetorial

DPRD Tanjab Barat Siap Dukung Program Swasempada Pangan

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:25 WIB

Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P., M.I.P., hadir langsung untuk memimpin kegiatan Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi di Desa Tanjung Bunga, Kota Sungai Penuh. FOTO : PENDIM

Sungai Penuh

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:57 WIB