Dikarenakan korban tidak ada tempat tinggal dan tidak ada keluarga yang diketahui, sehingga jenazah diserahkan kepada Pemerintah Desa untuk di makamkan.
“Sudah dimakankan di TPU KM 73 Desa Dusun Mudo oleh masyrakat Dusun Mudo,” imbuh Kapolsek Merlung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Gatot Dwi Hatono (58), ketua RT 13 menyebutkan bahwa bahwa korban tidak ada tempat tinggal dan tidak ada keluarga dan korban sudah berada di KM 73 Desa Dusun Mudo lebih dari satu tahun tapi sering berpindah-pindah (gelandagan dan tidak berkerja).
Korban juga sudah pernah diberi uang sebesar Rp 4 juta atas sumbangan warga untuk korban bisa pulang ke Jawa, tetapi tidak lama kemudian korban terlihat kembali di KM 73.
Belakangan diketahui korban menderita gejala sakit struk sudah sekitar 1 tahun dan berjalan menggunakan tongkat.(Red)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatstungkal
Halaman : 1 2