BATANGHARI – Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi kali ini di wilayah Hukum Polsek Batin XXIV, Polres Batanghari.
Kejadian tindakan KDRT tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara melukai istrinya dengan botol kaca yang biasa digunakan untuk menampung minyak, sekira pukul 18.30 WIB, Jumat (7/10/22).
Berdasarkan informasi dari Polsek Batin XXIV, tindakan KDRT tersebut dilakukan oleh Andes (25) warga Desa Jelutih terhadap Istrinya Siti Aisah (27).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat dari luka sabetan kaca botol tersebut korban mengalami luka-luka pada bagian leher, wajah dan kepala dan dilarikan ke Puskesmas Durian Luncuk untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Batin XXIV AKP Ardi Nepal melalui Kanit Reskrim Ramson mengatakan, tempat kejadian tindakan kekerasan tersebut di RT 05 RW 03 Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
“Iya, kejadian tadi petang. Korban saat ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Sarolangun untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Batin XXIV Ramson, Jum’at (07/10/22) malam.
Disebutkan Ramson, modus dari tindakan kekerasan tersebut berawal dari pertengkaran mulut antara ke dua suami istri tersebut. Dikarenakan istrinya ingin pulang ke Sarolangun.
“Setelah pertengkaran tersebut, korban pergi sholat ke Masjid Jelutih. Saat itu pelaku menyusul dengan kondisi marah dan mengambil botol dan memecahkannya untuk digunakan melukai korban,”ujarnya.
Dilanjutkan Ramson, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui tersebut.
“Pelaku kabur setelah melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya tersebut,” tandasnya.(Edt)