KUALA TUNGKAL – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Pemerintah daerah akan diupayakan untuk dibayar sebelum Bulan Puasa Ramadhan.
Akan tetapi, untuk pembayaran TPP itu sendiri saat ini masih dalam proses penyusunan Perbup nya. Dan disusul persetujuan Kemendagri serta Pemerintah Provinsi Jambi baru bisa dibayarkan.
Alot dan lambannya pencairan TPP ini mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Jamal Darmawan, Sie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, keterlambatan pencairan TPP karena adanya kenaikan lebih kurang Rp2 Milyar dari Tahun sebelumnya.
“Sehingga pembahasan oleh Tim TPP menjadi alot dan diduga adanya tarik ulur kepentingan untuk menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai ini,” ungkap Jamal yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Tanjab Barat ini, Jum’at (24/2/23) via pesan WA.
Jamal menyarankan kalaupun ingin menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai, sebaiknya Pemerintah daerah memikirkan atau memprioritaskan TPP Guru, Eselon III dan IV.
Sebab menurut Jamal, jika Eselon II sebenarnya ranahnya hanya kebijakan sedangkan yang bekerja itu adalah para pegawai Eselon III dan IV.
“Termasuk juga Guru harus menjadi perhatian. Karena mereka yang mendidik generasi penerus kedepan dan suatu saat menjadi pemimpin dimasanya,” saranya.
Sebelumnya diberitakan, Sekda Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi mengatakan, untuk pembayaran TPP masih proses. Sekarang sedang proses penyusunan Perbup nya.
Setelah selesai tambah Sekda, nanti minta persetujuan ke Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jambi baru bisa dibayarkan.
“Kita usahakan sebelum puasa ramadhan sudah dibayar,” pungkasnya.(*/bas)