Tak Berfungsi, Ternyata WhatsApp Alami Down

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Untuk Berita WhatsApp/CNN Indoensia

FOTO : Ilustrasi Untuk Berita WhatsApp/CNN Indoensia

TEGNOLOGI – Layanan pesan instan WhatsApp (WA) dilaporkan mengalami gangguan (down) pada Selasa (25/10/22) siang.

Khusus di Indonesia, Down Detector menerima lebih dari 1.700 aduan per pukul 14.24 WIB. Aduan soal WhatsApp down diterima mulai pukul 13.38 WIB.

Tak berfugnsi WhatsApp layaknya bisa di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi dirasakan sekitar pukul 14.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan KompasTekno, WhatsApp down terjadi sekitar pukul 14.10 WIB.

Situs navigasi platform Down Detector seperti dilnagsir tekno.kompas.com menunjukan laporan WhatsApp error meningkat pada pukul 13.56 sebanyak 299 laporan.

WhatsApp gangguan hari ini tampaknya terjadi secara global. Selain di Indonesia, beberapa negara lain seperti India dan Amerika Serikat juga terpantau tidak bisa mengakses WhatsApp, menurut peta Down Detector.

Pengguna WhatsApp tidak bisa mengirim pesan baik teks atau media lewat WhatsApp di grup percakapan (WhatsApp Group) maupun chat pribadi (jalur pribadi/japri).

Ketika mengirim pesan, hanya muncul ikon jam, menandakan pesan tertunda “pending”.

Beberapa pengguna lain menyebut masih bisa mengirim pesan personal, namun notifikasi yang ditampilkan berupa centang satu.

Tidak hanya WhatsApp versi mobile, WhatsApp desktop dan WA web juga mengalami gangguan.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru