Tak Terima Ditegur Istri, Suami Aniaya Istri Sendiri Berujung Tangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suami Berinisial SI Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMs

Suami Berinisial SI Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN –  Warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, digegerkan dengan kasus penganiayaan suami terhadap istrinya.

Aksi keji itu dilakukan oleh SI (50) kepada istrinya berinisial A (51), dengan pukulan menampar bagian muka menggunakan Sendal.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi mengatakan berdasrkan laporan korban penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya pada Senin (19/12/22) sekitar pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim mengatakan penganiayaan berawal saat sang istri menegur pelaku yang menelpon istri mudanya.

Akibat ulah pelaku, istrinya mengalami luka pada bagian Muka, pelipis, mata sebelah kanan dan lecet disejumlah bagian muka.

“Pelaku sudah diamankan dan kini masih diperiksa intensif di Polres Merangin,” kata AKP Lumbrian.

“Pelaku terancam dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 5 Tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.(HPM)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 145 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru